Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Di Rapat Koordinasi Ketua BPMW, Pdt Yani Rende Jelaskan Rapat BPMS GMIM 27 Oktober dan Alasan Kembali Terima Mandat Plt Ketua

Clavel Lukas • Senin, 10 November 2025 | 15:58 WIB
Rapat koordinasi Ketua BPMW dipimpin Pdt Yani Rende dan Sekum Pdt Evert Tangel.
Rapat koordinasi Ketua BPMW dipimpin Pdt Yani Rende dan Sekum Pdt Evert Tangel.

MANADOPOST.ID--Rapat koordinasi BPMS dan Ketua BPMW yang digelar di GMIM Baitani, Lapangan, sebagaimana undangan Plt Ketua Pdt Yani Rende dan Sekum Pdt Evert Tangel dihadiri 105 dari 149 Ketua BPMW.

“11 Ketua BPMW izin. Sedangkan BPMS lain, ada yang izin memimpin ibadah pemakamam, izin pemulihan kesehatan, izin sakit,” kata Plt Ketua Pdt Yani Rende.

Sementara, Rapat BPMS 27 Oktober 2025 dinilai SAH. Bahkan, Rapat BPMS itu telah memberhentikan Ketua BPMS GMIM Pdt Hein Arina. Sehingga terjadi kelowongan: Maka ditetapkanlah Pdt Adolf Wenas sebagai Pjs Ketua BPMS.

Masalahnya muncul, pemberhentian Ketua BPMS GMIM tidak dimasukkan dalam Berita Acara. "Harusnya di poin pertama ada pemberhentian Pdt Hein Arina disertai alasannya, baru di poin kedua jabatan lowong, kemudian di poin tiga diisi Pjs," tandasnya.

Bahkan, Wakil Ketua BPMS Pnt Recky Montong menegaskan, pihaknya tidak memecat atau memberhentikan Ketua BPMS Pdt Hein Arina.

Atas dasar inilah Pdt Yani Rende dkk tidak mau menandatangani Berita Acara. Sebab poin pemberhentian Ketua BPMS tidak dicantumkan.

“Karena tidak ada pemberhentian, maka tidak ada kelowongan. Maka saya bersedia kembali menerima mandat sebagai Plt Ketua,” kata Pdt Yani Rende.

Sedangkan alasan kelowongan karena tidak menjalankan tugas selama enam bulan, menurut Pdt Yani Rende, hanya berlaku pada Penatua dan Diaken. Bukan Pendeta. “Ini Tata Gereja.”(*)

Editor : Clavel Lukas
#GMIM #Janny Rende #BPMS #Tata Gereja GMIM #BPMW