MANADOPOST.ID--Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri oleh Ketua-ketua Badan Pekerja Majelis Wilayah (BPMW) se-GMIM, di Aula Ruang Rapat Lantai III Kantor Sinode, Senin (10/11/2025).
Kegiatan Rakor dipimpin langsung oleh PJs Ketua BPMS Pdt Adolf Wenas.
Wakil Ketua BPMS GMIM Bidang Data, Informatika dan Litbang Pnt Recky Montong ketika diwawancarai Manado Post menyebut, agenda pelaksanaan Sidang Majelis Sinode Tahunan (SMST) jadi topik utama yang dibahas dalam Rakor tersebut.
"Puji Tuhan tadi sudah berjalan dengan baik Rakor bersama ketua-ketua BPMW. Dan sudah disepakati dalam rapat tadi bahwa pelaksanaan SMST akan dilaksanakan pada tanggal 27-29 November 2025 bertempat di Auditorium Bukit Inspirasi," ungkap Pnt Recky Montong.
Dilanjutkan Pena Recky, pihaknya pun telah memberikan amanah kepada Ketua Wilayah Tomohon Sentrum Pdt Fredy Balo sebagai penanggung panitia pelaksana SMST. Materi dan kesiapan teknis jelang pelaksanaan kegiatan pun terus diintensifkan.
"Besok kita akan kemas suratnya mudah-mudahan paling cepat besok atau lusa selesai nanti akan dikirimkan ke panitia pelaksana. Materinya sudah selesai disusun," tukasnya.
Disentil soal agenda utama pelaksanaan SMST, Pena Recky bilang, ada agenda pemilihan atau pengisian lowong sekaligus pemilihan pengisian lowong di salah satu posisi BPMS yang telah ditinggalkan oleh salah satu anggota.
"Jadi ada dua agenda pengisian lowong. Masing-masing untuk posisi ketua dan pengisian lowong untuk satu tempat yang telah ditinggalkan oleh salah satu anggota BPMS yang telah menjadi ketua. Jadi dua pengisian lowong di SMST nanti," bebernya.
Sembari menambahkan, pihaknya berharap kepada seluruh jemaat dan wilayah dapat bekerja sama guna menyukseskan agenda strategis dalam rangka menopang program pelayanan GMIM kedepannya.
"Semua anggota sidang majelis sinode yang tentunya memiliki hak suara memutuskan. Kita undang semua, nantinya juga akan dibuka pendaftaran di wilayah-wilayah. Masing-masing wilayah 2 orang," tutup Pena Recky. (yol)
Editor : Julius Laatung