MANADOPOST.ID--Rapat BPMS 27 Oktober 2025 yang akhirnya menelorkan dua kubu yakni kubu Plt (Pdt Janny Rende, Pdt Joice Sondakh, Pdt Richard Mengko, Pnt Steven Kandouw, Pdt Evert Tangel, Pdt Jeffry Saisab, Pdt Christian Luwuk, Dkn Meytha Wala)) dan kubu Pjs (Pdt Adolf Wenas, Pnt Recky Montong, Pnt Yudi Robot, Dkn Windi Lucas) ternyata berujung polisi.
Senin 24 November 2025, terinformasi Pdt Joice Sondakh dan Pnt Steven Kandouw telah memenuhi panggilan polisi.
Pdt Evert Tangel belum karena alasan sakit. “Kami dipanggil tiga-tiga. Terakhir Pak Pdt Janny,” kata salah satu BPMS GMIM.
Menurutnya, atas pemeriksaan ini mereka akan mencari keadilan dengan melapor ke Propam Mabes Polri sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Pol Listya Sigit Prabowo, serta Komite Reformasi Polri yang baru dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
“Perbedaan pendapat di internal BPMS GMIM, semestinya kami sendiri yang menyelesaikan. Masakan kami dilaporkan dan ditindaklanjuti karena dituding memalsukan surat,” katanya setengah bertanya.
Sementara, warga GMIM turut memasukkan rilis ke redaksi ManadoPost.id tentang Pembelian Eskavator, Tanah Masarang yang bermasalah, 7 Bulan tidak ngantor Bendahara BPMS, Penerimaan Tunjangan oleh Pengurus lama Puluhan Juta per Bulan di Yayasan AZR Wenas dan Yayasan Medika, penjualan kapal sumbangan untuk operasional pelayanan di Pulau Lembeh, Bitung, dll.(*)
Editor : Clavel Lukas