MANADOPOST.ID--Sidang Majelis Sinode Tahunan 2025 memutuskan akan dilaksanakan Sidang Istimewa guna merevisi Tata Gereja GMIM 2021.
Diperkirakan Sidang Istimewa dilangsungkan April mengingat pemilihan Pelsus akan dihelat Oktober 2026.
Informasi dihimpun, sudah ada beberapa poin yang telah dikonsepkan untuk dilakukan revisi. Seperti usia Lansia, termasuk usia calon penatua dan diaken.
“Revisi ini sejatinya mengakomodir usulan sidi-sidi jemaat se GMIM,” ungkap peserta SMST ke Manado Post.
Ambil contoh Kelompok Pelayanan Lanjut Usia. Sekarang ini 60 Tahun. Dan akan menjadi 65 Tahun mengingat usia 60 tahun dinilai masih sangat produktif.
Begitupun calon Penatua dan Diaken untuk dipilih pada Oktober 2026 mendatang.
Aturan sekarang ini 65 tahun kurang 1 hari, masih bisa dipilih. Nah banyak menilai dan mengusulkan menjadi 60 tahun kurang 1 hari.
Selain itu, aturan lama bahwa Ketua Kategorial BIPRA ex officio atau otomatis masuk di Badan Pekerja untuk semua aras akan dikembalikan lagi.
“Ini semua masih draft. Atau rancangan konsep awal. Finalnya akan diputuskan pada pelaksanaan Sidang Istimewa.”(*)
Editor : Clavel Lukas