Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Khotbah MTPJ Pdt Stefanus Mawitjere, Kejadian 9:1–17 Inilah Tanda Perjanjian Yang Kuadakan Antara Aku Dan Segala Makhluk Yang Ada Di Bumi

Clavel Lukas • Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:25 WIB
Pdt. Dr. Stefanus Mawitjere, M. Th
Pdt. Dr. Stefanus Mawitjere, M. Th

Kejadian 9:1-17

Tema : Inilah tanda perjanjian yang kuadakan antara aku dan segala makhluk yang ada di bumi

Penulis : Pdt. Dr. Stefanus Ferly Mawitjere, M. Th

Saudara yang dikasihi Tuhan, dalam catatan Alkitab ada tiga peristiwa paling mengerikan yang pernah terjadi dalam sejarah manusia di PL yaitu peristiwa air bah (Kej 7), peristiwa sodom dan gomora (Kej 19), dan peristiwa Laut Teberau (Kel 14).

 Secara khusus soal peristiwa air bah dapat dikatakan ini adalah yang paling mengerikan karena peristiwa ini memusnahkan segala yang hidup baik hewan maupun manusia kecuali Nuh dan keluarga (Kej 7:21-24).

Tapi, sesudah situasi mengerikan ini ternyata Allah mengikat perjanjian dengan Nuh, berjanji untuk tetap memelihara bumi dan segala isinya.

Kejadian 9:1–17 menampilkan pembaruan tatanan ciptaan dalam kerangka teologi perjanjian, di mana Allah sebagai Pribadi yang berdaulat meneguhkan kembali maksud-Nya atas dunia yang telah dihakimi. Ada beberapa bagian yang penting untuk kita renungkan bersama:

Baca Juga: Materi Khotbah Kejadian 9:1–17, Inilah Tanda Perjanjian Yang Kuadakan Antara Aku Dan Segala Makhluk Yang Ada Di Bumi

Baca Juga: Renungan Kejadian 9:1–17, Inilah Tanda Perjanjian Yang Kuadakan Antara Aku Dan Segala Makhluk Yang Ada Di Bumi

Pertama, ayat 1–2 menegaskan reartikulasi mandat penciptaan. Perintah “beranakcucu dan bertambah banyak” menunjukkan kesinambungan cultural mandate, tapi juga di ayat 2 menjelaskan situasi segala binatang liar, burung, ikan di laut akan takut dan gentar kepada manusia, Gerhard von Rad menafsirkan bahwa ini menunjukkan otoritas manusia tetap ada, tetapi kini dijalankan dalam dunia yang telah rusak, bukan lagi dalam keteraturan sempurna seperti sebelum kejatuhan.

di awal perikop terdapat frasa yang penting yaitu “God bless Noah and his sons” (Alkitab King James Version), mengapa tidak disebutkan istri Nuh dan istri dari anak-anak Nuh ? Jawabannya yaitu berkaitan dengan gaya narasi Ibrani yang mewakili kepala keluarga (covenant headship).

Dalam pola Perjanjian Lama, Allah sering berbicara kepada kepala keluarga (representative head). Nuh sebagai kepala keluarga mewakili seluruh rumah tangganya, termasuk istrinya. Jadi saat disebutkan Nuh dan anak-anaknya berarti sudah mencakup istri.

Kejadian 9:1–2 merupakan bagian dari narasi perjanjian Allah setelah peristiwa air bah, ketika Allah memulai kembali kehidupan umat manusia melalui Nuh sebagai representasi “ciptaan baru.” Perikop ini menggemakan Kejadian 1, namun dalam konteks dunia yang telah jatuh dalam dosa.

Allah “memberkati” Nuh dan anak-anaknya (ay. 1), menegaskan bahwa anugerah Allah tetap mendahului respons manusia. Perintah untuk beranakcucu dan memenuhi bumi menunjukkan pemulihan mandat penciptaan (cultural mandate). 

Ayat 2 menambahkan unsur ketegangan: relasi harmonis manusia dengan binatang telah berubah menjadi relasi yang ditandai rasa takut, sebagai akibat dari kerusakan kosmik yang ditimbulkan dosa.

Dalam perspektif teologi Reformed, teks ini menegaskan kedaulatan Allah yang tetap memelihara tatanan dunia melalui anugerah umum (common grace), sehingga kehidupan manusia tetap berlanjut meski dosa belum dihancurkan. Allah menahan kekacauan total dan menetapkan struktur ciptaan demi kelangsungan sejarah keselamatan.

Pada saat yang sama, perikop ini mengarahkan pembaca kepada kebutuhan akan pembaruan yang lebih dalam, yang pada akhirnya digenapi dalam Kristus sebagai Adam yang baru, yang memulihkan ciptaan secara sempurna di dalam kerajaan-Nya.

Kedua, ayat 3–4 berbicara tentang pemberian makanan dan batasan ilahi. Izin untuk memakan daging mencerminkan perluasan anugerah pemeliharaan Allah, tetapi larangan darah menegaskan prinsip teologis bahwa hidup adalah milik Allah.

Darah sebagai simbol nyawa menunjukkan bahwa manusia tidak memiliki otonomi absolut atas kehidupan. Di sini terlihat keseimbangan antara anugerah dan kekudusan: Allah memberi, tetapi juga menetapkan batas. 

Ayat 3 menegaskan pemeliharaan Allah atas manusia melalui ciptaan, sementara ayat 4 menekankan bahwa kehidupan tetap berada di bawah otoritas-Nya. Darah bukan sekadar unsur biologis, melainkan simbol kehidupan yang berasal dari Allah sendiri. 

Karena itu, larangan ini mengajarkan penghormatan terhadap hidup sebagai sesuatu yang kudus. Dalam perspektif Reformed, bagian ini menyatakan bahwa kedaulatan Allah mencakup pemberian dan pembatasan. 

Common grace terlihat dalam penyediaan makanan, tetapi divine sovereignty ditegaskan dalam larangan atas darah. Manusia bukan pemilik hidup, melainkan penerima dan pengelola di bawah hukum Allah. 

Prinsip ini menjadi dasar bagi doktrin sanctity of life: doktrin yang menyatakan bahwa hidup manusia memiliki nilai yang kudus, luhur, dan tidak boleh diperlakukan sembarangan, karena berasal dari Allah sendiri sebagai Pencipta.

 Dengan demikian, kebebasan manusia tidak pernah otonom, melainkan selalu berada dalam batas yang ditetapkan oleh Sang Pemberi hidup.

Ketiga, ayat 5–6 berada dalam konteks perjanjian Nuh sebagai penataan ulang dunia pasca-Air Bah, di mana Allah dalam anugerah umum-Nya (common grace) menahan kerusakan dosa dan menopang keteraturan hidup. Gordon J. Wenham menyoroti istilah “menuntut darah” sebagai tindakan hukum Allah sendiri yang menegakkan keadilan atas pelanggaran terhadap kehidupan.

Dasar teologis penting terletak pada doktrin imago Dei: menurut Gerhard von Rad, pembunuhan adalah serangan terhadap representasi Allah dalam diri manusia. 

Dalam nuansa Reformed, teks ini tidak hanya menegaskan kekudusan hidup (sanctity of life), tetapi juga mandat kultural bagi manusia—khususnya melalui institusi pemerintahan—untuk menjalankan keadilan sebagai wakil Allah (bdk. Rm. 13:1–4). 

John Calvin menafsirkan bahwa hukuman terhadap pembunuhan bukanlah balas dendam pribadi, melainkan pelaksanaan keadilan ilahi yang dipercayakan kepada otoritas yang sah. 

Dengan demikian, kehidupan manusia berada di bawah kedaulatan Allah, dan penegakan keadilan merupakan sarana pemeliharaan ciptaan di tengah realitas dosa.

Keempat, ayat 7 kembali menegaskan mandat untuk beranak cucu sebagai peneguhan kehidupan di tengah dunia yang telah dihakimi. Ini bukan sekadar perintah biologis, tetapi panggilan teologis untuk melanjutkan keberadaan umat manusia dalam rencana Allah.

Kelima, ayat 8–11 memuat inisiasi perjanjian Allah yang bersifat unilateral dan universal: janji Allah yang ditetapkan sepenuhnya oleh inisiatif Allah sendiri dan berlaku bagi seluruh ciptaan, sebagai wujud anugerah-Nya yang memelihara dunia.

Dalam teologi Reformed, ini dipahami sebagai covenant of preservation (Perjanjian Allah untuk memelihara) yang menopang sejarah penebusan. Allah berjanji bahwa penghukuman kosmik seperti air bah tidak akan terulang, sehingga dunia tetap stabil sebagai panggung karya keselamatan.

Keenam, ayat 12–17 menjelaskan tanda perjanjian, yaitu pelangi yang dipahami sebagai tanda perjanjian yang bersifat ilahi dan kosmik. Ahli biblika PL Gerhard von Rad melihat pelangi sebagai simbol yang menegaskan berakhirnya penghukuman dan dimulainya tatanan baru karena kasih Allah.

Bahasa bahwa Allah “mengingat” perjanjian-Nya adalah antropomorfisme yang menegaskan kesetiaan-Nya yang aktif dan tidak berubah. 

Teolog reformed Herman Bavinck melihat ini sebagai ekspresi konkret dari gratia communis, di mana Allah menahan kuasa dosa dan menjamin keteraturan ciptaan. 

Dalam perspektif Reformed, ayat 12-17 ini berkaitan dengan doktrin covenant of preservation, di mana Allah menopang dunia yang telah jatuh agar rencana penebusan tetap berlangsung dalam sejarah. Pelangi menjadi pengingat bahwa murka Allah dibatasi oleh kesetiaan-Nya sendiri. 

Menariknya, teks menekankan bahwa Allah “mengingat” perjanjian itu bukan karena Ia lupa, melainkan sebagai bahasa antropomorfis yang menegaskan konsistensi-Nya dalam memelihara ciptaan. 

Secara teologis, bagian ini meneguhkan bahwa dunia ini tetap berdiri bukan karena stabilitas alamiah, tetapi karena kesetiaan perjanjian Allah. 

Dengan demikian, orang percaya hidup dalam pengharapan yang kokoh: sejarah berada dalam tangan Allah yang setia, yang tidak hanya menghakimi, tetapi juga memelihara dan mengarahkan segala sesuatu menuju penggenapan rencana keselamatan-Nya.

Dengan demikian, kesimpulan penting dari perikop ini yaitu menegaskan bahwa setelah air bah, Allah berdaulat memulihkan tatanan hidup manusia melalui Perjanjian, peneguhan mandat hidup, dan penetapan nilai-nilai hidup sebagai gambar Allah.

Allah mengikat perjanjian yang unilateral dan universal dengan Nuh dan seluruh ciptaan, menjanjikan pemeliharaan dunia dengan tanda pelangi sebagai jaminan kesetiaan-Nya. 

Perikop ini menunjukkan bahwa kehidupan dunia tetap berlangsung bukan karena manusia, tetapi karena kesetiaan Allah yang menopang ciptaan di tengah realitas dosa.

Sobat obor, renungan ini memberikan beberapa pesan firman bagi kita semua :

Pertama, hiduplah bertanggung jawab di hadapan Allah, karena hidup ini berada dalam pemeliharaan-Nya; gunakan waktu, talenta, dan kesempatan untuk hal yang benar dan untuk kemuliaan nama Tuhan.

Kedua, Secara ekoteologis, ini berarti alam bukan sekadar sumber daya, melainkan bagian dari tatanan yang dipelihara Allah dan bernilai di hadapan-Nya.

Bagi generasi muda, panggilan ini menuntut hidup sebagai imago Dei yang bertanggung jawab, menjalankan mandat bukan dengan eksploitasi, tetapi dengan kepedulian nyata terhadap lingkungan/ciptaan lainnya.

Ketiga, pegang pengharapan di tengah dunia yang tidak pasti; seperti pelangi yang menjadi tanda kesetiaan Allah, kita diajak untuk tetap hidup dalam iman, tidak mudah putus asa, menjaga integritas, dan selalu berjalan dalam ketaatan kesetiaan di hadapan Tuhan. Ingat lagu “Pelangi Sehabis Hujan” yang menggambarkan transisi dari badai menuju harapan.

Hujan yang kemudian menjadi air bah adalah gambaran penghakiman Allah atas dosa dunia, namun setelahnya Allah menetapkan pelangi sebagai tanda perjanjian bahwa murka global tidak akan terulang.

 Seperti intro lagu tersebut yang memberi makna bergerak dari gelap ke terang, teks ini menunjukkan pergeseran dari memori penghakiman menuju kepastian anugerah.

Kata “pelangi” (qešet) yang awalnya berarti senjata perang, kini berubah menjadi tanda damai di awan. Ini menegaskan Allah sendiri membatasi penghakiman-Nya demi pemeliharaan ciptaan.

 Dalam perspektif Reformed, ini berkaitan dengan covenant of preservation: Allah menopang dunia bukan karena kelayakan manusia, melainkan karena kesetiaan janji-Nya. Pelangi menjadi simbol visual dari anugerah yang meneguhkan pengharapan umat di tengah sejarah keselamatan.

Amin

Editor : Clavel Lukas
#mtpj hari ini #Stefanus Ferli Mawitjere #mtpj gmim #khotbah #Renungan