MANADOPOST.ID— Warga Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) akan menggelar seminar bertema “Penatalayanan Gereja dengan Sistem Presbiterial Sinodal dalam Penyusunan Tata Gereja”, Jumat (18/9/2026).
Pnt Joice Worotikan, salah satu penggagas kegiatan ini mengatakan, kegiatan yang dijadwalkan berlangsung di Gereja GMIM Zebaoth Paniki Bawah, mulai pukul 13.00 WITA hingga selesai, ini merupakan bagian dari upaya membangun kesepahaman pandangan di kalangan Anggota Majelis Sinode (AMS) menjelang pelaksanaan Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) GMIM 2026.
Jika tidak ada aral melintang, SMSI GMIM akan dilaksanakan pada 24–26 September 2026 dengan agenda perubahan atau revisi Tata Gereja GMIM 2021.
"Seminar ini diharapkan dapat memberikan informasi dan pengetahuan kepada para peserta SMSI, sehingga proses persidangan gerejawi berlangsung efektif dan efisien dalam merumuskan Tata Gereja GMIM 2026 yang berkualitas dan berkarakter Gereja Reformasi," kata Pnt Joice Worotikan.
Sistem Presbiterial Sinodal sendiri lanjut Joice, merupakan sistem penatalayanan gereja yang menekankan kepemimpinan bersama dalam jemaat serta kebersamaan antargereja dalam satu persekutuan sinodal.
Unsur presbiterial berasal dari kata Yunani presbyteros yang berarti penatua. Dalam sistem ini, pemerintahan gereja lokal tidak dipegang oleh seorang pendeta saja, melainkan oleh Majelis Jemaat yang terdiri dari pendeta, penatua, dan diaken.
Sementara itu, unsur sinodal berasal dari kata Yunani synhodos, yang berarti berjalan bersama. Prinsip ini menegaskan bahwa jemaat-jemaat tidak berdiri sendiri secara terpisah, tetapi terikat dalam persekutuan yang lebih luas melalui persidangan sinode.
Sistem tersebut berkembang dalam tradisi Gereja Reformasi dan menjadi ciri khas sejumlah gereja beraliran Calvinis, termasuk GMIM.
"Seminar ini bertujuan membekali para peserta SMSI GMIM 2026 dengan pemahaman mengenai sistem Presbiterial Sinodal sebagai landasan dalam penyusunan Tata Gereja GMIM 2026," harap Joice.
Tata Gereja yang akan dirumuskan diharapkan tetap berakar pada Alkitab dan tradisi Gereja Reformasi, sekaligus mampu menjawab kebutuhan penatalayanan gereja masa kini, khususnya dalam lingkup pelayanan GMIM.
Semangat pembaruan tersebut sejalan dengan prinsip Ecclesia Reformata Semper Reformanda, yakni Gereja Reformasi yang terus-menerus dibaharui dan disempurnakan menurut kehendak Tuhan Yesus Kristus sebagai Kepala Gereja.
Seminar ini akan menghadirkan tiga pembicara, yakni:
Dr. Dyah Hapsari Prananingrum, S.H., M.Hum., Wakil Dekan Fakultas Hukum UKSW Salatiga.
Gifliyani Najoan, M.Th., alumni Bossey Ecumenical Institute dan praktisi ekumenis.
Pnt. Ir. Maurtis Mantiri, Ketua Komisi PKB Sinode GMIM.
Adapun penanggap dalam kegiatan ini adalah Pdt. Lucky I. Rumopa dan Pdt. Lily Danes, S.Th.
Seminar akan dimoderatori oleh Pdt. Teddy Kansil dan Pnt. Joice Worotikan.
Kegiatan ini terbuka bagi seluruh Anggota Majelis Sinode dan warga GMIM. Pembiayaan konsumsi berupa dua kali snack dan kebutuhan lainnya dilaksanakan secara mandiri.
"Melalui seminar ini, diharapkan terbangun kesepahaman di antara peserta SMSI, sehingga agenda revisi Tata Gereja GMIM 2021 dapat berlangsung dalam semangat kebersamaan, tanggung jawab gerejawi, dan komitmen menghadirkan tata kelola gereja yang semakin baik bagi kemuliaan Kristus," jelas Pnt Joice Worotikan. (*)
Editor : Tommy Waworundeng