MANADOPOST.ID--Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) GMIM pada 24, 25, dan 26 September 2026, betul-betul harus jadi momentum yang monumental untuk keabadian GMIM.
Produk Tata Gereja GMIM harusnya menjadi sakral, dan nanti ‘diamandemen’ bila urgen. “Lihat perjalanan Tata Gereja GMIM. Jangan karena ingin berkuasa, merobah Tata Gereja bahwa dua periode BPMS khususnya di jabatan yang sama. Atau untuk menjegal almarhum Pdt Mosal menjadi ketua sinode, maka Tata Gereja dirobah kriteria usia dari 65 menjadi 60 tahun,” kata sejumlah Anggota Majelis Sinode (AMS).
Baca Juga: 15 Alasan Dkn, Pnt GA, Pdt dan Calon BPMS GMIM Maksimal 65 Tahun
Baca Juga: SMSI GMIM, Tata Gereja Baru Harus Tutup Rapat Campur Tangan Politik dan Kekuasaan di Pemilihan BPMS
Menurut mereka, kepentingan tertentu harus ditiadakan di ajang Sidang Istimewa. Atas dasar itu, 800-an ribu anggota jemaat GMIM mendoakan agar AMS dapat menghasilkan yang terbaik agar GMIM sustain.
Ada banyak tantangan gumul masalah harus diselesaikan. Sebut saja adanya campur tangan politik dan kekuasaan di pemilihan BPMS GMIM yang berimbas pada Mutasi Pendeta.
Begitupun belum terciptanya sistem In dan Out, pendeta yang pensiun dan diterima harus berimbang. “Harusnya untuk menciptakan keseimbangan, sudah diatur kuota mahasiswa masuk Fakuktas Theologia. Jangan kita menabung masalah sejak sekarang. Terima mahasiswa banyak-banyak demi pemasukan, padahal sudah tidak berimbang dengan pendeta emiritus,” kata Pnt R Sanggamele.(*)
Editor : Clavel Lukas