Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Program RTLH Tomohon Disebut Digunakan Tak Sesuai Ketentuan

Julius Laatung • Selasa, 11 Mei 2021 | 16:12 WIB
Marthen Wenur
Marthen Wenur
MANADOPOST.ID--Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diinisiasi Pemerintah Kota Tomohon, disebut tidak dipergunakan penerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meski tak menyebut lokasi dan tahun anggaran pelaksanaan kegiatan, Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Daerah Kota Tomohon Marthen Wenur ST mengatakan, berdasarkan hasil penilaian pihaknya pasca pemberian bantuan sosial (Bansos).             Yang bertujuan menyediakan hunian  layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah tersebut. Nyatanya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan lain, yang tak berhubungan langsung dengan program inisiasi pemerintah pusat. Yang dipertegas lewat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 07/PRT/M/2018 .               "Ada temuan kita di lapangan, setelah selesai penyaluran bantuan RTLH. Hingga selesai penyaluran dana ke penerima. Kondisi akhir rumah yang seharusnya, sudah memenuhi standar kelayakan," ucap Wenur, ketika diwawancarai Manado Post, Selasa (11/5/2021)             Atasnya, belajar dari pengalaman tersebut, pihaknya di tahun ini bakal melaksanakan pengawasan secara optimal. Lebih khusus lagi, kala pemasukan berkas dan pengusulan calon penerima bantuan RTLH.       "Pertanggungjawaban penggunaan bantuan dana RTLH yang ditransfer langsung ke rekening penerima. Akan disupervisi dan dikawal dengan ketat. Apa-apa saja yang dibelanjakan, harus sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Untuk tahun ini, ada 56 RTLH yang diusulkan. Menyasar tiga kelurahan, masing-masing Tondangouw, Lahendong dan Pangolombian semuanya dari Kecamatan Tomohon Selatan," pungkas dia.           Julius Laatung      Editor : Julius Laatung
#Dinas Perkim Kota Tomohon #Wali Kota Tomohon Caroll Senduk #Tomohon #Pemerintah Kota Tomohon #Kota Bunga #Bansos RTLH #Wawali Wenny Lumentut #RTLH ##BeritaTomohonTerkini #RTLH Tidak Tepat Sasaran #Caroll-Wenny