Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Program PTSL Tahun 2021 di Tomohon Rampung, BPN: Tinggal Tunggu Jadwal Penyerahan

Julius Laatung • Selasa, 24 Agustus 2021 | 19:39 WIB
SOLID: Wenddel Maseo bersama Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE. Dok istimewa.
SOLID: Wenddel Maseo bersama Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE. Dok istimewa.
  MANADOPOST.ID--Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon, yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021. Dari informasi yang dihimpun Manado Post, dalam waktu dekat akan dilaksanakan penyerahan sertifikat bagi seluruh masyarakat Kota Bunga, yang ikut dalam program yang diinisiasi oleh BPN Tomohon.       "Tinggal menunggu petunjuk dari BPN pusat. Intinya seluruh target yang ditetapkan di tahun ini sudah rampung. 600 bidang tanah sudah selesai proses penerbitan sertifikat tanahnya," ungkap Ketua Tim Adjudikasi PTSL Tomohon Tahun 2021 Wenddel Maseo, ketika diwawancarai Manado Post, Selasa (24/8).       Lanjut dikatakan Maseo, dari target tersebut, tak tertutup kemungkinan nantinya akan bertambah. Hanya saja, Maseo bilang, program tambahan tersebut hanya diperuntukkan bagi 4 kelurahan yang masuk dalam program. Yakni, Woloan Satu Utara, Paslaten Satu, Kamasi dan Kolongan.     "Ada kemungkinan bisa bertambah sampai 300 bidang. Kita masih menunggu perkembangan juga dari BPN pusat. Tapi, yang bisa diikutsertakan hanya bidang tanah yang masuk program PTSL tahun ini," tukasnya.         Sebelumnya Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE mengatakan, penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat Kota Sejuk. Dimaksudkan selain menginventarisir tanah yang ada di Tomohon. Tentunya penerbitan sertifikat tanah, diharapkan mampu menambah nilai keekonomian.       "Selain memberikan kejelasan status atas hak milik tanah dari masyarakat. Tentunya, ketika masyarakat memperoleh atau memegang sertifikat. Ini bisa jadi modal. Apakah bisa digadaikan atau lainnya. Selain itu, dengan diterbitkannya sertifikat, tentunya memberikan jaminan bagi investor untuk menanamkan modalnya di Tomohon," sebut WL sapaan akrab Wawali.   Julius Laatung Editor : Julius Laatung
#Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut #PTSL Tomohon Tahun 2021 #Pemerintah Kota Tomohon #BPN Tomohon