Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Tekan Gangguan Kamtibmas-Kasus Asusila, Polisi Sita Miras Tak Berizin

Julius Laatung • Kamis, 1 September 2022 | 18:36 WIB
MINIMALISIR POTENSI: Jajaran Polsek Tomohon Tengah saat turun ke sejumlah warung, menyasar Miras tak berizin dari para penjual.  Dok istimewa 
MINIMALISIR POTENSI: Jajaran Polsek Tomohon Tengah saat turun ke sejumlah warung, menyasar Miras tak berizin dari para penjual.  Dok istimewa 
  MANADOPOST.ID--Rentetan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, belakangan jadi sorotan publik di Kota Tomohon. Betapa tidak, nyaris dalam sepekan, lima kasus kekerasan seksual terjadi. Rata-rata korbannya pun masih di usia sekolah. Modusnya pun hampir sama semua,  para korban dicekoki minuman keras (Miras). Lantas disetubuhi para terduga pelaku. Meminimalisir terjadinya kasus susulan, Kepolisian Resor Kota Tomohon menggiatkan patroli penertiban warung dan toko yang tak memiliki izin berjualan Miras. Semisal yang dilakukan jajaran Polsek Tomohon Tengah, Kamis (1/10). "Ada beberapa warung dan toko yang kita datangi, kedapatan tidak memiliki izin berjualan minuman beralkohol atau miras. Kita sita dan berikan pembinaan. Sekaligus menunggu para pelaku usaha agar mengurus dulu izinnya," ungkap Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK.
Photo
Photo
DISITA: Berbagai jenis miras berbagai merk diamankan personil Polsek Tomteng. Dok istimewa Dilanjutkan polisi lulusan Akpol Tahun 2008, yang juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Amurang ini. Upaya penertiban tak lain untuk menekan gangguan Kamtibmas di wilkum Polsek Tomohon Tengah. Lebih lagi, mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual anak bawah umur. Tentunya, selain upaya dari pihak berwajib dan pemerintah. Peran orang tua, punya andil strategis dalam mencegah terjadinya kasus asusila. "Tujuannya jelas untuk mengurangi tindakan kriminal di wilkum Polsek Tomteng seperti penganiayaan, cabul, dan hal-hal lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Tapi, upaya ini tanpa kerja sama yang baik dari seluruh pihak, saya kira tidak bisa berjalan maksimal. Peran orang tua, tokoh agama dan tokoh masyarakat penting," ujarnya. Sembari menambahkan, lewat inspeksi Polsek Tomteng pihaknya menyita sekira puluhan botol miras tak berizin berbagai merk dari para penjual. Ada juga miras tradisional atau Cap Tikus. (yol) Editor : Julius Laatung
##Seriusikasusanak #Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK #Polsek Tomteng #Arie Prakoso #miras ilegal