Sentil Oknum Kabid Rasa Kadis, Kalangi: Banyak Laporan Memang
Julius Laatung• Selasa, 6 September 2022 | 21:38 WIB
BERI ARAHAN: Wali Kota Caroll Senduk SH saat memimpin Apel Kerja Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, belum lama ini. Dok istimewaMANADOPOST.ID--Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH mengeluarkan statement menarik kala pelaksanaan, Apel Kerja Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, dirangkaikan dengan Apel Pembukaan Kegiatan Internalisasi Disiplin dan Penilaian Kompetensi Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, di Lapangan Stadion Babe Palar, belum lama ini. Orang nomor satu Kota Bunga ini menyebut, pihaknya mendapati atau menerima laporan ada oknum-oknum ASN yang bertindak di luar koridor atau melebihi kapasitas. Tentunya fenomena tersebut sangat disayangkan, dikarenakan bisa membuat iklim birokrasi di Kota Tomohon terganggu. "PNS harus meningkatkan terus kompetensinya. Bekerja dengan penuh integritas dan sesuai tupoksi. Jangan ada semacam istilah kepala bidang rasa kadis. Atau bawa-bawa nama wali kota atau wakil wali kota, harus kerja sesuai tupoksi!" tegas Wali Kota Caroll Senduk. "Atau jangan juga ada tenaga kontrak, atau Nakon, justru mengajarkan tugas dan tanggung jawab kepada PNS," katanya lagi. Figur top eksekutif Kota Sejuk ini pun mengimbau, kepada seluruh ASN, tenaga kontrak sampai ke pegawai BUMD di lingkungan kerja pemerintah. Untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata. Menanggapi hal ini, Staf Khusus Wali Kota Bidang Pelayanan Publik Audy Kalangi pun tak menampik adanya realita tersebut di sejumlah SKPD. Namun begitu, Kalangi enggan menyebut SKPD mana yang didapati adanya fenomena "pimpinan di atas pimpinan". "Benar ada situasi seperti itu di sejumlah SKPD. Laporan yang masuk banyak. Hal-hal seperti ini seharusnya tidak terjadi. Karena bisa mengganggu sistem kerja yang sudah dibangun secara berjenjang, mulai dari pak wali ke sekretaris kota, diteruskan ke kepala SKPD, hingga akhirnya bermuara oleh ASN di tingkat kelurahan," ujar Kalangi, ketika diwawancarai Manado Post, beberapa waktu lalu. "Dan yang menilai performa pemerintah kala pemberian pelayanan publik, tidak hanya dari pihak internal juga. Ada juga yang memantau, misalnya Komisi Ombudsman RI. Jangan sampai karena ulah oknum-oknum kabid rasa kadis, Nakon rasa ASN dan seterusnya. Justru menjerumuskan pimpinan secara tidak langsung. Ini berbahaya, saya kira teguran Pak Wali Kota ini harus benar-benar diimplementasikan," urai Kalangi. Atasnya dirinya berharap, lewat sentilan keras Wali Kota Caroll Senduk SH, seluruh pihak yang terlibat dalam tatanan eksekutif. Dapat menjalankan arahan pimpinan, bekerja sesuai tupoksi, berintegritas dan penuh dedikasi kepada masyarakat. (yol) Editor : Julius Laatung