Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Lagi-lagi Anak Bawah Umur di Tomohon Jadi Korban Pemerkosaan

Julius Laatung • Kamis, 8 September 2022 | 21:10 WIB
TAK BERKUTIK: Tersangka tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, saat diamankan Tim TEKAB35 Polres Tomohon. Dok Jul/MP 
TAK BERKUTIK: Tersangka tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, saat diamankan Tim TEKAB35 Polres Tomohon. Dok Jul/MP 
  MANADOPOST.ID--Kasus kekerasan seksual anak bawah umur kembali terjadi di Kota Tomohon. Mawar (nama samaran, red) pelajar di Kota Sejuk, jadi korban nafsu bejat terduga pelaku PR (21), Warga Tomohon Utara. Kapolres Tomohon AKBP Arian P Colibrito SIK MH melalui Kasi Humas AKP Hanny Goni membenarkan adanya kejadian tersebut. "Benar ada penangkapan tersangka persetubuhan anak di bawah umur. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan Tim Anti Bandit TEKAB35 di Mapolres Tomohon," ungkap Goni, Kamis (8/9). Dijelaskan Goni, kronologi kejadian bermula kala tersangka Putra menghubungi korban lewat pesan singkat di aplikasi medsos, Senin (5/9) lalu. Dari situ, keduanya bertemu di rumah pelaku di Kecamatan Tomohon Utara sekira Pukul 16.00 WITA. "Tersangka kemudian mulai merencanakan aksi bejatnya. Korban awalnya yang duduk di ruang tamu rumah terduga. Disuruh untuk beristirahat di dalam kamar, namun korban menolak. Tak patah arang, terduga pelaku menyuruh korban, untuk beristirahat di kursi. Sesaat kemudian, terduga pelaku yang tak kuasa membendung hasrat seksualnya. Langsung menindih sambil menahan kedua tangan korban," beber Goni.   Sementara itu, dilanjutkan Katim TEKAB35 Polres Tomohon Aipda Yanny Watung, korban sempat mencoba untuk berteriak dan menolak permintaan tersangka untuk berhubungan badan. Hanya saja, tersangka mengancam korban dan  akhirnya hanya bisa pasrah digagahi. "Usai melakukan aksinya, pelaku menyuruh korban untuk pulang ke rumahnya. Korban kemudian menceritakan hal yang dialaminya kepada orang tuanya, beberapa hari kemudian. Tak terima dengan perbuatan tersangka, orang tua korban kemudian melaporkan hal tersebut kepada polisi," jelas Watung. "Saat ini tersangka sudah kita serahkan kepada penyidik. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat diinterogasi, tersangka pun tak mengelak akan perbuatan yang dilakukannya," pungkas polisi berambut gondrong ini. (yol) Editor : Julius Laatung
#TEKAB35 Polres Tomohon #Kasus Persetubuhan Anak #Kota Tomohon #Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK #Yanny Watung