Tim Anti Bandit Polres Tomohon Dibubarkan, Warga: Kami Masih Butuh Kalian!
Julius Laatung• Kamis, 6 Oktober 2022 | 20:30 WIB
BERPRESTASI: Tim TEKAB35 Polres Tomohon saat menerima penghargaan dari Kapolres AKBP Arian P Colibrito SIK MH, kala perayaan puncak HUT ke-76 bulan Juli lalu. Dok istimewaMANADOPOST.ID--Sepak terjang Tim Anti Bandit Polres Tomohon yang dulu dikenal Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik. Setelahnya berganti nama menjadi TEKAB35 di pertengahan tahun 2022, berakhir sudah. Hal ini menyusul dengan terbitnya STR/24/X/Kep/2022. Yang ditandatangani langsung oleh Kapolres Tomohon AKBP Arian P Colibrito SIK MH, tertanggal 3 Oktober lalu. Dibubarkannya Tim yang dikomandoi oleh Aipda Yanny Watung ini, sontak menuai simpati dan apresiasi dari masyarakat Kota Bunga. Wajar, selang kurun waktu 5 tahun terakhir. Terciptanya kondisi keamanan dan kenyamanan Kamtibmas di Kota Religius. Tak dapat dipungkiri, salah satunya datang dari kesigapan Tim TEKAB35. "Terima kasih untuk beberapa tahun terakhir sudah menjaga dan mengamankan kota Tomohon siang dan malam," ungkap Tokoh Pemuda Tomohon Bay Telah, Kamis (6/10). Kehadiran Tim TEKAB35 kata dia, sangat membantu dan memberikan rasa lega bagi masyarakat. Pengaduan dan pelaporan dari masyarakat, yang bisa diakses lewat berbagai media komunikasi. Membuat warga Tomohon Selatan ini menilai, jika kedepannya tim TEKAB35 sekiranya masih bisa diberlakukan lagi. "Bukan berarti secara keseluruhan respon dari aparat penegak hukum tak melebihi Tim TEKAB35. Hanya saja, saya kira mindset masyarakat apalagi di tengah kemudahan mengakses informasi saat ini. Jika kondisi Kamtibmas terganggu, pasti langsung kepikiran Totosik atau TEKAB35. Dan benar, mereka langsung responsif menindaklanjuti laporan. Ini fakta yang terjadi di lapangan," terangnya. "Kita masih membutuhkan tim ini, lebih lagi kemarin sempat marak terjadi pelecehan seksual terhadap anak-anak dan perempuan," tukasnya lagi. Lain hal dengan Ketua Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBP3) Resort Tomohon Mario Rumbani. Rumbani turut menyayangkan dan menyampaikan simpati pasca pembubaran Tim TEKAB35, belum lama ini. "Kalau dievaluasi atau ganti personil masih bisa lah. Tapi kalau bubar, yah cukup disayangkan sebenarnya. Biasanya kan ada kekacauan di satu kelurahan, langsung didatangi Tim TEKAB35. Bisa-bisa lain lagi ini," kata Rumbani. Dirinya pun tak menampik, jika keputusan tertinggi dalam penentuan masih adanya tim khusus di wilayah hukum polres, dipegang oleh pimpinan. Hanya saja, dirinya berharap kedepannya, pencapaian pelayanan masyarakat yang sudah ditinggalkan Tim TEKAB35. Dapat diimplementasikan, lebih lagi ditingkatkan juga oleh aparat kepolisian lainnya. "Benar, sudah tidak diperkenankan lagi pembentukan tim khusus, apalagi yang terafiliasi dengan nama-nama binatang. Tapi selebihnya bisa dikreasikan. Misalnya diperkuat tim yang beroperasi langsung di lapangan. Resmob ditambah personilnya, buat kegiatan patroli kamtibmas seperti di Kota Manado, yang memaksimalkan portal media sosial. Sehingga masyarakat bisa ikut berpartisipasi, langsung melaporkan kejadian yang menonjol, atau berpotensi mengganggu ketertiban umum," papar Rumbani. Photo RESPONSIF: Tim TEKAB35 Polres Tomohon saat mengamankan tersangka penganiayaan, beberapa waktu lalu. Dok istimewa Sembari menambahkan, upaya penciptaan kondisi daerah yang aman, nyaman dan tertib. Sudah pasti membutuhkan peran serta semua pihak, utamanya lagi masyarakat. Adapun terkait pembubaran Tim TEKAB35 Polres Tomohon, Kapolres AKBP Arian P Colibrito SIK MH menjelaskan hal tersebut sudah sesuai dengan instruksi pimpinan, dalam hal ini Kapolda Sulut. "Tim TEKAB35 dibubarkan karena perintah dari pimpinan Polri, dalam hal ini Polda Sulut. Menyusul dengan dibubarkannya Team Maleo. Supaya pelaksanaan tugas tidak terjadi duplikasi. Bukan hanya Tomohon, seluruh polres sudah dibubarkan. Ada pengecualian memang waktu tengah tahun, dikarenakan ada pelaksanaan TIFF. Guna memback-up pelaksanaan pariwisata bertaraf internasional," terang Kapolres Arian. Ditambahkannya, pembentukan Tim TEKAB35 sejatinya hanya bersifat sementara. Dikarenakan dalam posisi organsiasi kepolisian, tim khusus tidak masuk dalam struktur. Hanya berbekal surat perintah, karenanya bisa dibubarkan kapan saja sesuai dengan petunjuk pimpinan. Dalam hal ini Polda Sulut. "Saya kira ini (pembubaran,red) sudah sesuai, karena memang pembentukan tim ini hanya berdasarkan surat perintah. Tidak perlu diperdebatkan. Apa yang diputuskan ini juga sudah melewati kajian, analisa dan evaluasi dari pimpinan," sebutnya. Adapun dari amatan media ini, selang beberapa hari dibubarkan. Marak diperbincangkan dalam grup medsos warga Kota Bunga, berharap kiranya kedepannya ada kebijakan dari pimpinan kepolisian, agar mengaktifkan kembali tim serupa dengan Tim TEKAB35. "Kenapa dibubarkan? Tim Totosik adalah andalan masyarakat Tomohon," tulis akun Chris Palit. "So segala rupa kejahatan yang terjadi sampe di Pedofil kiapa kong somo kaseh bubar," tulis akun lainnya di Grup Medsos Tomohon Hari Ini. (yol) Editor : Julius Laatung