Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Tok! Pemkot Tomohon dan DPRD Sepakati Ranperda RPJPD 2025-2045

Julius Laatung • Senin, 8 Juli 2024 | 02:10 WIB
BERI PENJELASAN: Wali Kota Caroll Senduk SH saat memaparkan Ranperda RPJPD dalam rapat paripurna via Zoom, akhir pekan lalu. Dok istimewa
BERI PENJELASAN: Wali Kota Caroll Senduk SH saat memaparkan Ranperda RPJPD dalam rapat paripurna via Zoom, akhir pekan lalu. Dok istimewa

MANADOPOST.ID--Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH bersama jajaran menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat Akhir Fraksi serta Pendapat Akhir Wali Kota terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon 2025-2045, akhir pekan lalu.

 

Rapat paripurna digelar di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johnny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL

 

Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH yang ikut serta via Zoom Meeting ini dalam sambutannya mengatakan, atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat.

 

“Saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam proses pembahasan Ranperda RPJPD Kota Tomohon tahun 2025-2045, yang sudah bisa berjalan dengan baik,” ungkap Wali Kota Caroll.

Mencermati laporan Pansus serta Pendapat Akhir masing-masing fraksi, terhadap Ranperda RPJPD Kota Tomohon 2025-2045 yang disampaikan, Wali Kota Caroll melanjutkan, nampak bahwa hal tersebut merupakan sinergitas semua pihak dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.

 

“Kami sangat menghargai perhatian dan keseriusan DPRD Kota Tomohon dalam melakukan pembahasan internal fraksi serta kajian Ranperda tentang RPJPD Kota Tomohon tahun 2025-2045 yang dituangkan lewat Pendapat Akhir Fraksi. Semuanya itu dalam rangka untuk menyatukan persepsi demi penyempurnaan dokumen RPJPD Kota Tomohon,” ujar CS sapaan akrabnya.

 

Dikatakannya lagi, RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, sasaran pokok pembangunan daerah dan indikator pembangunan jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Rencana Tata Ruang Wilayah.

 

“Kami sampaikan bahwa kerangka pikir RPJPN tahun 2025-2045 yaitu visi Indonesia Emas, dengan 5 Sasaran Visi, 8 Misi Pembangunan, dan 45 Indikator Utama Pembangunan. Visi pembangunan Kota Tomohon yang dituangkan dalam dokumen rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon tahun 2025-2045 adalah “Tomohon Kota Wisata Dunia yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”. Yang di implementasikan melalui 8 Misi, 17 Arah Pembangunan dan 45 Indikator," papar CS.

 

Dikatakan CS, arah kebijakan RPJPD Kota Tomohon tahun 2025-2045, akan melalui 4 (empat) tahapan yang kemudian dilaksanakan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

 

Tahap Pertama (RPJMD tahun 2025-2029) akan difokuskan untuk Penguatan Landasan Transformasi, Tahap Kedua (RPJMD tahun 2030-2034) adalah Akselerasi Transformasi, Tahap Ketiga (RPJMD tahun 2035-2039) Ekspansi Global,

Tahap Keempat (RPJMD tahun 2040-2045) sebagai tahap akhir untuk perwujudan Tomohon Emas, yaitu Tomohon Kota Wisata Dunia yang maju dan sejahtera.

 

"Tentu berbagai masukan, saran dan catatan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Panitia Khusus dan Fraksi-Fraksi telah menjadi perhatian dalam penyempurnaan dokumen RPJPD Kota Tomohon ini," pungkasnya.

Adapun diketahui, seluruh Fraksi menyetujui Ranperda tentang RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025-2045 ini untuk dijadikan Peraturan Daerah. (yol)

Editor : Julius Laatung
#Kota Tomohon #RPJPD #Wali Kota Tomohon Caroll Senduk #Pemerintah Kota Tomohon #DPRD Tomohon