MANADOPOST.ID--Pemerintah Kota Tomohon terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari persoalan hukum. Hal ini tercermin lewat kegiatan Sosialisasi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang digelar di Syalom Convention Centre Tumatangtang, Selasa (17/6/2025).
Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. dan Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., serta Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau, S.H., M.H. sebagai narasumber utama.
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota Tomohon dan Kejaksaan Negeri Tomohon. Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, sangat penting bagi seluruh aparatur pemerintah.
“Permasalahan hukum yang tidak tertangani dengan baik dapat berdampak negatif terhadap jalannya pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu, kita perlu memahami hukum serta mampu mengidentifikasi dan mencegah persoalan hukum sejak dini,” tegas Wali Kota Caroll.
Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Tomohon dan Kejaksaan Negeri telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada 25 April 2025 lalu. Kesepakatan tersebut mencakup penanganan masalah hukum secara menyeluruh dan menjadi landasan untuk implementasi prinsip “good governance and clean government”.
“Kejaksaan sebagai mitra strategis akan terus memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya demi mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif,” tambah Wali Kota Caroll.
Sosialisasi ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam menangani, mengantisipasi, dan menyelesaikan persoalan hukum yang dapat timbul dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, terutama di ranah administrasi dan pengelolaan anggaran.
Sementara itu, Kajari Tomohon, Alfonsius Gebhard Loe Mau, menegaskan bahwa kehadiran Kejari bukan hanya dalam konteks penindakan hukum, tetapi juga pendampingan preventif dan edukatif. Ia berharap kegiatan ini bisa menjadi forum aktif bagi aparatur dalam memahami posisi hukum mereka dan bagaimana cara bertindak sesuai regulasi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon Berny Mambu, S.H., M.H., jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon, para kepala perangkat daerah, serta seluruh lurah se-Kota Tomohon. Para peserta tampak antusias mengikuti sesi pemaparan dan tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Tomohon untuk memperkuat fondasi hukum pemerintahan, menghindari potensi maladministrasi, serta membangun budaya birokrasi yang taat hukum dan bertanggung jawab.
Dengan adanya forum ini, diharapkan setiap unsur pemerintahan daerah mampu memahami dan menjalankan kewajibannya secara profesional, demi terciptanya pemerintahan yang melayani rakyat secara adil dan transparan.(yol)
Editor : Julius Laatung