MANADOPOST.ID--Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah mengamankan VK (36) Warga Kelurahan Kamasi Lingkungan VI Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Rabu (3/9/2025).
Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis SIK melalui Kapolsek Tomteng Iptu Stenly Tawalujan membenarkan adanya penangkapan VK yang diduga melakukan penganiayaan.
"Benar, Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah telah mengamankan warga Kamasi terduga pelaku penganiayaan berinisial VK. Yang bersangkutan dilaporkan korban, karena melakukan pemukulan saat keduanya berada di rumah duka. Kejadian terjadi Jumat tanggal 15 Agustus sekira Pukul 02.00 WITA," ungkap Kapolsek Tawalujan.
Dilanjutkan Kapolsek Tawalujan, awalnya antar korban dan terduga pelaku bersama-sama melayat di rumah duka, Kelurahan Kamasi I Lingkungan I.
Dalam percakapan terduga pelaku dengan temannya, korban merasa tersinggung. Terjadi adu mulut antar korban dan pelaku, kemudian pelaku memukul korban sehingga dirinya merasa pusing. Atas kejadian itu, korban pun melaporkan apa yang dialaminya kepada polisi.
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan di Mapolsek Tomohon Tengah," pungkas Kapolsek Tawalujan. (yol)
Editor : Julius Laatung