Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Sosialisasikan DTSEN 2025, Pemkot Tomohon Pastikan Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran

Julius Laatung • Kamis, 25 September 2025 | 14:41 WIB
FOKUS: Suasana pelaksanaan  Rapat Koordinasi Program Kegiatan sekaligus Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Kamis (25/9/2025). Dok istimewa
FOKUS: Suasana pelaksanaan Rapat Koordinasi Program Kegiatan sekaligus Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Kamis (25/9/2025). Dok istimewa

MANADOPOST.ID--Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Sosial menggelar Rapat Koordinasi Program Kegiatan sekaligus Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Kamis (25/9/2025).

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat TUP Kantor Wali Kota Tomohon dan dihadiri oleh seluruh camat serta lurah se-Kota Tomohon.

Rapat dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kota Tomohon, Edwin Roring, SE ME mewakili Wali Kota Caroll Senduk.

Dalam arahannya  Edwin Roring menekankan bahwa penerapan DTSEN menjadi kunci untuk memastikan penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

“Dengan adanya Permensos Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, maka penerapan aturan ini wajib menjadi acuan dalam setiap penyaluran bansos di Kota Tomohon,” ujar Edwin Roring.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon, Thomly S. R. Lasut, SH, MAP, dalam laporannya menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antar perangkat daerah.

Fokusnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program-program Dinas Sosial serta penyelarasan dalam proses pengusulan maupun pemutakhiran data ke dalam DTSEN.

Menurut Lasut, DTSEN memiliki peran strategis untuk menghindari tumpang tindih data dan memastikan bantuan sosial hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak.

“Melalui rapat ini, kita ingin memastikan seluruh pihak memahami regulasi sehingga data yang digunakan valid, akurat, dan sesuai kondisi lapangan,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah kelurahan diwajibkan menggelar musyawarah kelurahan. Forum tersebut menjadi sarana untuk melakukan pemutakhiran dan pengusulan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraannya.

Proses ini diharapkan bisa memperkuat akuntabilitas penyaluran bansos serta meneguhkan transparansi data di tingkat daerah.

Pemerintah Kota Tomohon menilai langkah ini penting agar seluruh program kesejahteraan sosial berjalan sesuai tujuan. Selain itu, dukungan dari camat dan lurah akan menjadi kunci dalam memastikan data DTSEN benar-benar terintegrasi di seluruh wilayah Tomohon.

Kegiatan ini juga menandai komitmen Pemkot Tomohon dalam mendukung kebijakan nasional di bidang kesejahteraan sosial. Dengan pemutakhiran data yang lebih terstruktur, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang layak tetapi tidak menerima bantuan, atau sebaliknya, menerima meskipun tidak memenuhi kriteria.

Pemkot menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus berkolaborasi aktif agar DTSEN menjadi acuan tunggal yang dapat diandalkan untuk seluruh program pemberdayaan sosial di Tomohon.(yol)

 

DTSEN

 

Bansos

 

Pemerintah Kota Tomohon

 

Permensos Nomor 3 Tahun 2025

 

Dina

s Sosial

Editor : Julius Laatung
#DTSEN 2025 #Kota Tomohon #Wali Kota Caroll Senduk #Edwin Roring #Pemerintah Kota Tomohon #dinas sosial #bantuan sosial