Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

KUA-PPAS Tahun 2026 Diserahterimakan, DPRD Tomohon Targetkan Rampung 30 Hari Sebelum TA Berjalan Berakhir

Julius Laatung • Jumat, 24 Oktober 2025 | 13:53 WIB
Penyerahan Draf KUA-PPAS APBD Tahun 2026, mulai dari BPKPD Kota Tomohon kepada Ketua TAPD Sekretaris Kota Edwin Roring diteruskan ke Sekwan Steven Waworuntu, insert Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang
Penyerahan Draf KUA-PPAS APBD Tahun 2026, mulai dari BPKPD Kota Tomohon kepada Ketua TAPD Sekretaris Kota Edwin Roring diteruskan ke Sekwan Steven Waworuntu, insert Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang

MANADOPOST.ID--Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, S.H., dan Wakil Wali Kota, Sendy Rumajar, S.E., M.I.Kom., bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas penyerahan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Mono Turang memastikan, DPRD Tomohon akan segera menindaklanjuti proses pembahasan dokumen tersebut melalui rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung Jumat 24 Oktober 2025.

“Esok kami paripurnakan. Nantinya dari situ ada pembahasan Tingkat I, Tingkat II dan semoga target kita 30 hari sebelum tahun anggaran berjalan selesai sudah rampung dan disepakati," ujar Mono Turang saat diwawancarai usai menghadiri kegiatan Pengukuhan dan Pelantikan KONI Kota Tomohon, Kamis (23/10/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, DPRD Tomohon akan menjalankan tugasnya sesuai amanat peraturan perundang-undangan, dengan memprioritaskan pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 demi kepentingan seluruh rakyat Kota Tomohon. Terlebih sudah ada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBD tahun depan.

“Kami akan memastikan bahwa setiap program dan anggaran yang disusun dalam KUA-PPAS benar-benar berpihak kepada masyarakat dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan di Kota Tomohon,” katanya lagi.

Sebelumnya, Wali Kota Caroll Senduk menerima laporan resmi dokumen Rancangan KUA-PPAS T.A. 2026 dari Ketua TAPD sekaligus Sekretaris Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E. 

Setelah proses penyerahan internal, Pemerintah Kota melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Drs. Gerardus Mogi, M.A.P., didampingi Kepala Bidang Anggaran Raymond Lasut menyerahkan dokumen tersebut kepada Sekretaris DPRD Tomohon, Steven Waworuntu, S.STP.

Langkah ini menandai tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah, di mana sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama untuk memastikan keberlanjutan pembangunan Kota Tomohon.

Dengan diserahkannya dokumen KUA-PPAS 2026, DPRD Tomohon kini bersiap melaksanakan rapat paripurna guna membahas arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, serta plafon anggaran sementara yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Tahun 2026.

“Semua proses ini kami jalankan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutup Mono Turang. (yol)

Editor : Julius Laatung
#KUA-PPAS #DPRD Kota Tomohon #Kota Tomohon #Wali Kota Tomohon Caroll Senduk #APBD #Ferdinand Mono Turang