MANADOPOST.ID--Petani nira asal Kelurahan Rurukan Satu, Kecamatan Tomohon Timur, ditemukan meninggal dunia di kawasan perkebunan “Masarang” Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 20.00 WITA.
Temuan tersebut langsung ditangani Unit INAFIS Sat Reskrim Polres Tomohon bersama piket SPKT Polsek Tomohon Tengah serta Bhabinkamtibmas setempat.
Korban terindikasi bernama Ferry Paat (64), yang kesehariannya bekerja sebagai petani pengambil nira enau.
Informasi di lapangan menyebutkan, warga mulai mencari korban karena hendak menyampaikan informasi mengenai penyaluran bantuan langsung tunai (BLT).
Saat pencarian dilakukan, warga menemukan Ferry dalam kondisi tidak bernyawa di area perkebunan.
Menurut hasil pemeriksaan awal Unit INAFIS, jenazah ditemukan dalam posisi menghadap ke bawah, telah mengeluarkan aroma tak sedap, dengan busa di area mulut dan lecet pada paha kiri.
Saat ditemukan, korban mengenakan jaket biru, kaos putih, dan celana jeans pendek.
Di sekitar lokasi, polisi mendapati sejumlah barang milik korban, yakni sepatu lars, topi, galon berisi nira, serta tangga patah yang diduga kuat merupakan alat korban saat memanjat pohon enau.
Barang-barang ini ditemukan sekitar 10 meter dari posisi jenazah. Ketika petugas tiba, warga sudah mulai berkumpul di lokasi kejadian.
Dari kondisi lapangan, aparat menduga korban terjatuh dari tangga saat turun setelah mengambil nira.
“Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah dibawa ke RS Bethesda Tomohon untuk dilakukan autopsi. Namun pihak keluarga menolak autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah,” ujar Kasi Humas Polres Tomohon Iptu Musalino Patah
Meski keluarga menolak autopsi, Polres Tomohon tetap melakukan pendataan, dokumentasi, serta pemeriksaan awal sesuai prosedur standar penanganan TKP. Polisi juga menyampaikan dukacita mendalam atas peristiwa tersebut.(yol)
Editor : Julius Laatung