Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Hari Pertama Kerja, Wali Kota Caroll Senduk Pastikan Ada Sanksi Bagi ASN Tak Hadir Tanpa Keterangan

Julius Laatung • Senin, 5 Januari 2026 | 15:14 WIB
FOKUS:  Wali Kota Caroll Senduk SH memimpin pelaksanaan Apel Kerja Perdana Pemkot Tomohon Tahun 2026, di Kompleks Stadion Babe Palar, Senin (5/1). Dok Caroll J A Senduk FB
FOKUS: Wali Kota Caroll Senduk SH memimpin pelaksanaan Apel Kerja Perdana Pemkot Tomohon Tahun 2026, di Kompleks Stadion Babe Palar, Senin (5/1). Dok Caroll J A Senduk FB

MANADOPOST.ID--Pemerintah Kota Tomohon menggelar Apel Kerja Perdana di Kompleks Stadion Babe Palar, Senin (5/1/2026). 

Apel kerja dipimpin langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH didampingi Sekretaris Kota Edwin Roring SE ME.

Dalam arahannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin. 

Orang nomor satu di Kota Bunga menginstruksikan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar menindak tegas ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas.

“Bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian, mulai dari sanksi administrasi ringan, sedang, hingga berat,” tegas Caroll Senduk.

Wali Kota Tomohon dua periode ini juga mengingatkan bahwa peningkatan kinerja ASN harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Tahun 2026, menurutnya, harus menjadi momentum perbaikan dan penguatan etos kerja birokrasi di Kota Tomohon.

“Apel kerja perdana ini menjadi langkah awal yang baik untuk membangun kedisiplinan, kebersamaan, dan rasa kekeluargaan dalam lingkungan ASN,” pungkasnya.

Sementara itu, dari catatan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyebut, tingkat persentase kehadiran ASN di Apel Kerja Perdana nyaris menyentuh 98 persen.

"Dari hasil kegiatan monitoring absensi dan kedisiplinan pegawai yang dilakukan pada hari pertama masuk kerja pasca libur Natal dan Tahun Baru. Rekapitulasi kehadiran mencapai 97,61 persen," ungkap Kepala BKPSDM Kota Tomohon Djon Sonny Liuw.

"Dari total ASN yang terdata, 1,28 persen tidak hadir tanpa keterangan, sementara 1,12 persen tercatat cuti atau sakit," tukasnya lagi.

Dijelaskannya monitoring dilakukan untuk memastikan tingkat kehadiran dan kedisiplinan ASN di seluruh perangkat daerah, khususnya yang berkantor di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tomohon. 

Dengan capaian tingkat kehadiran yang tinggi di awal tahun, Pemerintah Kota Tomohon optimistis kinerja birokrasi akan semakin solid dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat sepanjang tahun 2026

Liuw mengingatkan seluruh ASN agar tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Kita ini pelayan masyarakat. ASN harus menjadi contoh yang baik dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” kuncinya. (yol)

Editor : Julius Laatung
#Sanksi #Tak Hadir #Pemerintah Kota Tomohon #ASN #Caroll Senduk #APEL KERJA