Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kepala SMA Negeri 8 Manado Buka Suara soal Isu Pungli Penamatan Kelas XII, Tegaskan Tak Ada Iuran Wajib

Kenjiro Tanos • Minggu, 3 Mei 2026 | 14:05 WIB
Mediatrix Ngantung
Mediatrix Ngantung

 

MANADOPOST.ID - Isu dugaan pungutan liar dalam kegiatan penamatan siswa kelas XII di SMA Negeri 8 Manado akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari pihak sekolah.

Kepala sekolah Mediatrix Ngantung menegaskan tidak pernah ada kewajiban pembayaran yang dibebankan kepada siswa maupun orang tua.

Menurut Mediatrix, kegiatan penamatan tahun ini dirancang sesederhana mungkin dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi peserta didik.

Ia menyebut, seluruh rangkaian acara difokuskan pada esensi kelulusan tanpa membebani pihak mana pun secara finansial.

“Tidak ada kewajiban memakai jas. Siswa bebas menggunakan pakaian yang rapi, bahkan ada yang memilih hanya mengenakan kemeja putih,” ujarnya, menanggapi isu yang beredar di tengah masyarakat.

Ia juga meluruskan kabar mengenai dugaan pungutan konsumsi sebesar Rp50 ribu.

Mediatrix memastikan informasi tersebut tidak benar. Kebutuhan makan siang, kata dia, telah difasilitasi melalui program Makan Bergizi Gratis, sehingga siswa tidak dikenakan biaya tambahan.

“Untuk penguji memang disiapkan snack oleh sekolah. Sementara jika ada orang tua yang membawa makanan, itu sifatnya sukarela dan bukan instruksi resmi,” katanya.

Mediatrix mengaku menyayangkan isu tersebut berkembang tanpa konfirmasi langsung kepada pihak sekolah.

Ia menegaskan bahwa komunikasi dengan orang tua selalu terbuka, bahkan nomor kontak pribadinya telah dibagikan untuk memudahkan koordinasi.

“Orang tua bisa datang langsung atau menghubungi saya. Kami terbuka untuk berdialog,” ujarnya.

Sementara itu, panitia penamatan, Lieke Peggy Roring, menambahkan bahwa pelaksanaan penamatan telah diarahkan berlangsung sederhana di ruang kelas masing-masing.

Kegiatan diisi dengan pembagian rapor dan berlangsung menggunakan seragam batik sekolah.

“Arahan kepala sekolah jelas, penamatan dibuat sesederhana mungkin tanpa seremoni berlebihan,” kata Lieke.

Pihak sekolah berharap klarifikasi ini dapat meredam kesimpangsiuran informasi yang beredar serta mendorong masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait dugaan pungutan di lingkungan pendidikan. (tkg)

Editor : Kenjiro Tanos
#pendidikan Manado #pungli sekolah #klarifikasi sekolah #Penamatan Siswa #SMA Negeri 8 Manado