MANADOPOST.ID - Langkah berbeda dilakukan PKBM Denny Smart. Tak hanya fokus membuka akses pendidikan bagi warga putus sekolah, lembaga pendidikan nonformal ini juga mulai memberi perlindungan kerja bagi seluruh pegawai, karyawan, hingga tutor pengajar melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Kebijakan itu diumumkan langsung pendiri PKBM Denny Smart, Denny Hutauruk SPd, sebagai bentuk kepedulian terhadap para pekerja yang selama ini ikut membangun dunia pendidikan nonformal di daerah.
“Tidak ada kata terlambat untuk belajar,” ujar Denny saat berbincang.
Menurutnya, tenaga pengajar dan seluruh staf juga layak mendapatkan rasa aman saat bekerja. Karena itu, premi BPJS Ketenagakerjaan seluruh pekerja di bawah yayasan ditanggung penuh oleh pihak PKBM.
Program tersebut mencakup Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, serta Jaminan Kecelakaan Kerja.
Langkah itu dinilai menjadi bentuk perhatian nyata terhadap kesejahteraan pekerja pendidikan nonformal, yang selama ini jarang mendapat perlindungan kerja secara maksimal.
Sejak berdiri pada 2022, PKBM Denny Smart terus berkembang dan menjadi tempat belajar bagi masyarakat yang sempat putus sekolah. Berawal dari Sukur, Minahasa Utara, kini lembaga tersebut telah membuka beberapa cabang untuk menjangkau lebih banyak warga.
Denny mengaku memilih jalur pendidikan nonformal bukan perkara mudah. Namun baginya, pendidikan harus tetap bisa diakses siapa saja tanpa memandang usia maupun latar belakang.
Komitmen itu kini tidak hanya terlihat dari pelayanan pendidikan, tetapi juga dari upaya memberi jaminan sosial bagi para pekerja yang terlibat di dalamnya. (tkg)
Editor : Kenjiro Tanos