MANADOPOST.ID - Berakhirnya rangkaian Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Manado menghadirkan catatan positif bagi dunia pendidikan.
Selain seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, proses seleksi juga mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara karena dinilai berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas dari praktik diskriminasi.
Bahkan hingga seluruh tahapan utama selesai dilaksanakan, tidak terdapat satu pun laporan pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan SPMB.
Pengumuman hasil seleksi Tahap I dan Tahap II yang dilaksanakan pada 4 Juli 2026 sekaligus menandai berakhirnya proses utama penerimaan peserta didik baru di sekolah negeri Kota Manado.
Seluruh proses tersebut berlangsung di bawah pengawasan langsung Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Utara bersama Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Evaluasi yang dilakukan Ombudsman menunjukkan seluruh mekanisme seleksi telah memenuhi prinsip pelayanan publik yang baik. Mulai dari proses pendaftaran, verifikasi data, penetapan hasil seleksi hingga pengumuman dinilai telah berjalan sesuai regulasi tanpa ditemukan pelanggaran maupun indikasi penyimpangan.
Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado mencatat total daya tampung sekolah dasar dan sekolah menengah pertama negeri pada tahun ajaran baru mencapai 7.488 kursi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.180 calon murid mengikuti proses pendaftaran, sementara 4.845 peserta dinyatakan lolos seleksi pada Tahap I dan Tahap II.
Dengan demikian, masih tersedia sekitar 2.643 kursi yang belum terisi. Ketersediaan kursi tersebut menjadi dasar pelaksanaan SPMB Tahap III yang akan memberikan kesempatan kepada calon murid yang belum memperoleh sekolah, peserta yang belum lolos pada tahap sebelumnya, maupun masyarakat yang belum sempat mengikuti proses pendaftaran.
Pada jenjang SMP, persaingan paling tinggi terjadi di SMP Negeri 1 Manado yang menerima 578 pendaftar. Posisi berikutnya ditempati SMP Negeri 8 Manado dengan 337 pendaftar, SMP Negeri 10 Manado sebanyak 303 pendaftar, SMP Negeri 7 Manado sebanyak 279 pendaftar, dan SMP Negeri 3 Manado dengan 275 pendaftar.
Sementara itu, pada tingkat sekolah dasar, SD Negeri 03 Manado menjadi sekolah yang paling banyak diminati dengan total 87 pendaftar.
Selanjutnya SD Negeri 02 Manado sebanyak 83 pendaftar, SD Negeri 06 Manado sebanyak 58 pendaftar, SD Negeri 25 Manado sebanyak 56 pendaftar, serta SD Negeri 21 Manado sebanyak 55 pendaftar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado (Disdikbud) Peter Bart Assa, mengatakan keberhasilan penyelenggaraan SPMB tahun ini bukan hanya diukur dari lancarnya proses seleksi, tetapi juga meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan yang dilaksanakan pemerintah.
“Yang menjadi tujuan kami bukan hanya memastikan proses penerimaan berjalan bersih dan transparan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat bahwa setiap sekolah negeri di Kota Manado memiliki potensi dan kualitas untuk memberikan layanan pendidikan terbaik kepada peserta didik,” katanya kepada Manado Post.
Menurut Peter, tingginya jumlah pendaftar di sejumlah sekolah dipengaruhi berbagai faktor, seperti prestasi akademik maupun nonakademik, kualitas guru, kepemimpinan kepala sekolah, kelengkapan sarana prasarana hingga lingkungan belajar. Namun pemerintah terus berupaya melakukan pemerataan kualitas pendidikan agar seluruh sekolah berkembang secara seimbang tanpa adanya stigma sekolah favorit maupun nonfavorit.
Ia menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan sepenuhnya melalui aplikasi SPMB Teman Baru.
Sistem tersebut secara otomatis menentukan hasil seleksi berdasarkan ketentuan pada masing-masing jalur penerimaan sehingga tidak membuka ruang bagi intervensi pihak mana pun.
“Seluruh hasil seleksi ditentukan oleh sistem berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Tidak ada ruang untuk titipan maupun campur tangan pihak tertentu karena prosesnya berjalan secara digital dan dapat dipantau bersama,” tegasnya.
Tahapan berikutnya adalah pendaftaran ulang yang dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 10 Juli 2026. Seluruh peserta yang dinyatakan diterima diwajibkan melakukan registrasi ulang di sekolah tujuan dengan membawa dokumen asli yang sebelumnya telah diunggah untuk proses verifikasi.
Disdikbud Kota Manado juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala sekolah, panitia, operator, verifikator, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan SPMB 2026.
Kolaborasi tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga integritas layanan pendidikan sekaligus memastikan akses pendidikan yang adil dan merata bagi masyarakat Kota Manado. (tkg)
Editor : Kenjiro Tanos