Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

2.643 Kursi Sekolah Negeri di Manado Masih Kosong, Disdikbud Buka Peluang Besar Lewat SPMB Tahap III

Kenjiro Tanos • Senin, 6 Juli 2026 | 14:56 WIB
Kepala SD dan SMP negeri se-Kota Manado mengikuti pertemuan bersama Disdikbud Manado.
Kepala SD dan SMP negeri se-Kota Manado mengikuti pertemuan bersama Disdikbud Manado.

 

MANADOPOST.ID - Ribuan kursi di sekolah negeri Kota Manado masih tersedia meski pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 telah memasuki akhir tahapan utama.

Kondisi tersebut membuka peluang bagi calon peserta didik yang belum mendapatkan sekolah untuk kembali mengikuti seleksi melalui SPMB Tahap III yang segera dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Manado.

Berdasarkan data Disdikbud, total daya tampung sekolah dasar dan sekolah menengah pertama negeri tahun ini mencapai 7.488 kursi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.180 calon murid mengikuti proses pendaftaran, sedangkan peserta yang dinyatakan lolos pada Tahap I dan Tahap II sebanyak 4.845 orang.

Artinya, masih terdapat sekitar 2.643 kursi yang belum terisi dan akan kembali dibuka dalam pelaksanaan SPMB Tahap III. Kesempatan ini diperuntukkan bagi calon murid yang belum memperoleh sekolah, peserta yang belum dinyatakan lulus pada tahap sebelumnya, maupun masyarakat yang belum sempat mengikuti proses pendaftaran.

Pengumuman hasil seleksi Tahap I dan Tahap II telah dilakukan pada 4 Juli 2026. Seluruh rangkaian proses berlangsung dengan pengawasan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Utara bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara.

Hasil evaluasi Ombudsman menunjukkan pelaksanaan SPMB di Kota Manado berjalan sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi.

Selama seluruh tahapan berlangsung, tidak terdapat laporan pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan penerimaan murid baru.

Di tengah masih tersedianya ribuan kursi, sejumlah sekolah tetap menjadi tujuan favorit masyarakat. Pada jenjang SMP, SMP Negeri 1 Manado menjadi sekolah dengan jumlah pendaftar terbanyak mencapai 578 orang.

Selanjutnya SMP Negeri 8 Manado menerima 337 pendaftar, SMP Negeri 10 Manado sebanyak 303 pendaftar, SMP Negeri 7 Manado sebanyak 279 pendaftar, dan SMP Negeri 3 Manado sebanyak 275 pendaftar.

Sementara pada tingkat sekolah dasar, SD Negeri 03 Manado menjadi sekolah dengan jumlah peminat tertinggi sebanyak 87 pendaftar.

Disusul SD Negeri 02 Manado sebanyak 83 pendaftar, SD Negeri 06 Manado sebanyak 58 pendaftar, SD Negeri 25 Manado sebanyak 56 pendaftar, serta SD Negeri 21 Manado sebanyak 55 pendaftar.

Meski demikian, Disdikbud melihat adanya perkembangan positif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pilihan masyarakat terhadap sekolah negeri mulai menyebar lebih merata sehingga tidak hanya terpusat pada beberapa sekolah tertentu.

Kondisi tersebut dinilai menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan pendidikan di berbagai sekolah negeri Kota Manado.

Kepala Disdikbud Kota Manado Peter Bart Assa mengatakan pemerintah terus berupaya meningkatkan mutu seluruh satuan pendidikan agar seluruh sekolah memiliki kualitas yang setara.

“Yang menjadi tujuan kami bukan hanya memastikan proses penerimaan berjalan bersih dan transparan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat bahwa setiap sekolah negeri di Kota Manado memiliki potensi dan kualitas untuk memberikan layanan pendidikan terbaik kepada peserta didik,” ujarnya.

Peter menjelaskan tingginya minat masyarakat terhadap beberapa sekolah dipengaruhi banyak faktor, antara lain prestasi akademik maupun nonakademik, kualitas tenaga pendidik, kepemimpinan kepala sekolah, sarana prasarana, hingga lingkungan belajar yang dimiliki masing-masing sekolah.

Ia memastikan seluruh hasil seleksi ditentukan sepenuhnya oleh aplikasi SPMB Teman Baru berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pada setiap jalur penerimaan.

Proses digital tersebut, menurutnya, menutup peluang terjadinya praktik titipan maupun intervensi dari pihak mana pun.

“Seluruh hasil seleksi ditentukan oleh sistem berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Tidak ada ruang untuk titipan maupun campur tangan pihak tertentu karena prosesnya berjalan secara digital dan dapat dipantau bersama,” katanya.

Setelah pengumuman hasil seleksi, peserta yang dinyatakan diterima diwajibkan mengikuti proses pendaftaran ulang pada 8 sampai 10 Juli 2026 dengan membawa dokumen asli sebagai bahan verifikasi di sekolah tujuan.

Disdikbud Kota Manado berharap pelaksanaan SPMB Tahap III nantinya dapat mengoptimalkan pemanfaatan seluruh daya tampung sekolah negeri sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas secara adil dan merata. (tkg)

Editor : Kenjiro Tanos
#SPMB Manado #Kursi sekolah negeri Manado #Pendaftaran sekolah Manado #Disdikbud Kota Manado #SPMB 2026 Manado