MANADOPOST.ID- Sore tadi (9/6) Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Pusat mengumumkan, Sulawesi Utara (Sulut) ketambahan 41 kasus positif virus korona. Diklarifikasi Gugus Tugas Pemprov Sulut, hari ini Sulut hanya bertambah 18 kasus positif Covid-19.
“Terjadi perbedaan data yang luar biasa besar antara yang dilaporkan gugus tugas pusat. Kami klarifikasi, pertambahan di Sulut hari ini 18 orang. Ada 23 kasus yang dilaporkan secara keliru oleh gugus tuugas pusat,” ungkap Jubir dr Steaven Dandel MPH, Selasa malam.
Dandel menjelaskan, 23 kasus ini adalah pekerja di salah satu perusahaan tambang di Maluku Utara (Malut) yang memang melakukan pemeriksaan 100 lebih karyawannya. Karena pemeriksaan tersebut dilakukan oleh salah satu RS swasta di Sulut, maka terlapor sebagai pasien positif di Sulut.
“Hasil pemeriksaan ini dilaporkan di dalam sistem sebagai bagian dari kasus di Sulut. Padahal ke 23 orang ini diperiksa di site atau di lokasi tambang tersebut di Malut. Kami sudah koordinasi dengan gugus tugas pusat terkait kesalahan serius ini,” tukas Dandel.(tan)