32.4 C
Manado
Sunday, 26 March 2023

Tahapan Pelebaran Jalan Terowongan Ring Road Dimulai

MANADOPOST.ID—Start awal rencana pelebaran ruas Jalan Nasional di Ring Road 1 tepatnya pada kompleks terowongan Ring Road telah dimulai. Hal ini terlaksana setelah Pemerintah Kota Manado, melalui Kepala Dinas PUPR Johny Suwu menyatakan bahwa pihaknya telah menyurat ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara (Sulut) bahwa lahan tersebut sudah tidak ada masalah untuk pembangunan jembatan pengganti terowongan.

“Jadi kita sudah buat surat ke Balai Jalan, yang mana telah disiapkan lahan oleh Pemerintah Kota Manado dan lahannya sudah tidak ada masalah untuk pembangunan jembatan pengganti terowongan,” jelas Suwu kepada Manado Post, belum lama ini.

DIPERLUAS: Tampak Terowongan Ring Road 1 yang sering menjadi titik macet akan diperlebar dengan penggantian terowongan menjadi jembatan.

Sebagai tindak lanjut hal tersebut, terpantau oleh Manado Post, Senin (13/3) pihak Konsultan BPJN Sulut telah melaksanakan survei kelayakan terhadap rencana pelebaran jalan di Kawasan terowongan ring road.

Baca Juga:  Pekerjaan Konstruksi Wajib Selesai Akhir Tahun. Kawengian: Utamakan Kualitas, Kuantitas & Estetika

“Jadi kita memberikan telaah, agar di pusat dapat mengambil keputusan apakah ini layak untuk diperlebar. Jadi kita berikan input bahwa ini memang sudah harus, sudah layak untuk dibangun karena kepentingan jalur lalu lintas di bawah (Kawasan terowongan),” urai Rusdi Laleno selaku konsultan BPJN Sulut saat ditemui di lokasi, tengah melaksanakan pemantauan jalan pada bagian atas terowongan.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Laleno menyebutkan bahwa terdapat dua alternatif sebagai tindak lanjut terhadap rencana pelebaran jalan terowongan tersebut.

“Memang ada dua alternatif apakah terowongan ini dibangun baru lagi di sebelah atau bikin jembatan. Usulan yang paling kena yaitu, terowongan ganti jembatan. Karena ini untuk kepentingan Jalan Nasional di bawah untuk dapat diperlebar agar sama rata. Karena apabila dilihat, gara-gara masuk terowongan ada jalur yang menjadi sempit, sehingga sekarang mo kase lebar supaya sama,” tambah Konsultan ini dengan dialeg Manado.

Baca Juga:  Bunuh Sejoli, Kolonel P Dikurung di Tahanan Militer Tercanggih, Panglima Sebut Pengadilan Terbuka

Diuraikannya pula bahwa tahapan selanjutnya setelah ijin kelayakan, yaitu pelaksanaan perencanaan desain terhadap rencana pelebaran jalan.

“Setelah keluar ijin kelayakan maka tahapan selanjutnya adalah Balai Pelaksana Jalan Nasional akan menyediakan konsultan khusus untuk merencanakan desain yang lebih detail, misalnya fondasinya seperti apa dan lain-lain terkait konstruksi,” ungkap Laleno.

Adapun diketahui, ruas jalan terowongan tersebut sering menjadi titik kemacetan panjang di jalur Ring Road Satu. Sehingga Pemkot melalui Dinas PUPR bersama Kementerian PUPR Balai BPJN Sulut berkolaborasi untuk memperlebar jalan di jalur terowongan tersebut. Hal ini dilakukan untuk menutaskan kemacetan yang sering dikeluhkan berbagai pihak. (des)

MANADOPOST.ID—Start awal rencana pelebaran ruas Jalan Nasional di Ring Road 1 tepatnya pada kompleks terowongan Ring Road telah dimulai. Hal ini terlaksana setelah Pemerintah Kota Manado, melalui Kepala Dinas PUPR Johny Suwu menyatakan bahwa pihaknya telah menyurat ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara (Sulut) bahwa lahan tersebut sudah tidak ada masalah untuk pembangunan jembatan pengganti terowongan.

“Jadi kita sudah buat surat ke Balai Jalan, yang mana telah disiapkan lahan oleh Pemerintah Kota Manado dan lahannya sudah tidak ada masalah untuk pembangunan jembatan pengganti terowongan,” jelas Suwu kepada Manado Post, belum lama ini.

DIPERLUAS: Tampak Terowongan Ring Road 1 yang sering menjadi titik macet akan diperlebar dengan penggantian terowongan menjadi jembatan.

Sebagai tindak lanjut hal tersebut, terpantau oleh Manado Post, Senin (13/3) pihak Konsultan BPJN Sulut telah melaksanakan survei kelayakan terhadap rencana pelebaran jalan di Kawasan terowongan ring road.

Baca Juga:  13 Kelurahan di Manado 'Banjir' 3,9 Miliar, AA-RS Mulai Realisasikan Janji Kampanye

“Jadi kita memberikan telaah, agar di pusat dapat mengambil keputusan apakah ini layak untuk diperlebar. Jadi kita berikan input bahwa ini memang sudah harus, sudah layak untuk dibangun karena kepentingan jalur lalu lintas di bawah (Kawasan terowongan),” urai Rusdi Laleno selaku konsultan BPJN Sulut saat ditemui di lokasi, tengah melaksanakan pemantauan jalan pada bagian atas terowongan.

Laleno menyebutkan bahwa terdapat dua alternatif sebagai tindak lanjut terhadap rencana pelebaran jalan terowongan tersebut.

“Memang ada dua alternatif apakah terowongan ini dibangun baru lagi di sebelah atau bikin jembatan. Usulan yang paling kena yaitu, terowongan ganti jembatan. Karena ini untuk kepentingan Jalan Nasional di bawah untuk dapat diperlebar agar sama rata. Karena apabila dilihat, gara-gara masuk terowongan ada jalur yang menjadi sempit, sehingga sekarang mo kase lebar supaya sama,” tambah Konsultan ini dengan dialeg Manado.

Baca Juga:  Bunuh Sejoli, Kolonel P Dikurung di Tahanan Militer Tercanggih, Panglima Sebut Pengadilan Terbuka

Diuraikannya pula bahwa tahapan selanjutnya setelah ijin kelayakan, yaitu pelaksanaan perencanaan desain terhadap rencana pelebaran jalan.

“Setelah keluar ijin kelayakan maka tahapan selanjutnya adalah Balai Pelaksana Jalan Nasional akan menyediakan konsultan khusus untuk merencanakan desain yang lebih detail, misalnya fondasinya seperti apa dan lain-lain terkait konstruksi,” ungkap Laleno.

Adapun diketahui, ruas jalan terowongan tersebut sering menjadi titik kemacetan panjang di jalur Ring Road Satu. Sehingga Pemkot melalui Dinas PUPR bersama Kementerian PUPR Balai BPJN Sulut berkolaborasi untuk memperlebar jalan di jalur terowongan tersebut. Hal ini dilakukan untuk menutaskan kemacetan yang sering dikeluhkan berbagai pihak. (des)

Most Read

Artikel Terbaru