MANADOPOST.ID- Pasien nomor 58 yang sebelumnya dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium ketiga, menghembuskan nafas terakhir, Jumat (27/3).
Namun pasien tersebut, tidak meninggal akibat Covid-19. Namun karena penyakit penyertanya.
“Iya benar, pasien sudah meninggal dunia. Itu karena gagal ginjal tahap akhir,” ungkap Juru Bicara Satgas Covid-19 Pemprov Sulut Steven Dandel saat diwawancarai.
Sebelumnya Dandel mengatakan, bahwa pasien nomor 58 yang telah negatif Covid-19 tersebut, memiliki banyak penyakit penyertanya. Mulai dari diabetes melitus, hipertensi hingga penyakit ginjal. (ewa)