MANADOPOST.ID — Rektor Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI) Manado resmi menetapkan pengangkatan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan untuk masa jabatan 2026–2028 melalui Surat Keputusan Nomor 014/UNPI-M/KEP/III/2026 yang ditetapkan pada 6 Maret 2026 di Manado.
Dalam keputusan tersebut, Rektor UNPI Manado Dr Dra Debby Ch Rende mengangkat Pdt Dr Yessy Kenny Jacob sebagai Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Pembangunan Indonesia Manado untuk periode 2026–2028.
Pengangkatan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran tugas dan kegiatan pimpinan universitas, khususnya dalam penyelenggaraan program kemahasiswaan.
Dalam pertimbangan keputusan tersebut disebutkan bahwa pejabat yang diangkat telah menyatakan kesediaan, memenuhi persyaratan administratif, serta dinilai mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan dengan baik.
Selain itu, keputusan ini juga didasarkan pada hasil rapat rektorat terkait pengisian kekosongan jabatan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan di lingkungan Universitas Pembangunan Indonesia Manado.
Dalam surat keputusan tersebut ditegaskan bahwa masa jabatan Wakil Rektor III berlaku sampai dengan 27 Agustus 2028, dan keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan akan dilakukan perbaikan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
"Dengan pengangkatan ini, diharapkan bidang kemahasiswaan di Universitas Pembangunan Indonesia Manado semakin berkembang, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, dan kegiatan mahasiswa secara lebih terarah dan profesional," tegas Rende. (mpd)
Editor : Filip Kapantow