28.4 C
Manado
Wednesday, 22 March 2023

Tega Sekali, Nyawa Orang Taruhannya, Pelaku Rapid Tes Bekas Untung Rp1,8 Miliar, Bangun Rumah Mewah

MANADOPOST.ID-Mantan Manajer Bisnis Kimia Farma Picandi Mosko telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Dirinya diketahui terlibat praktik kotor penggunaan alat rapid antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumut.

Eks pimpinan Kimia Farma ini saat ini rupanya sedang membangun rumah mewah. Rumah baru dua lantai dibangun tepat di seberang jalan rumah lamanya di Griya Pasar Ikan, Kelurahan Simpang Periuk.

Pembangunan rumah tersebut saat ini dalam tahap akhir. Kayu penyangga coran bangunan rumah masih terlihat terpasang belum dilepas oleh para tukang.

Sementara di bagian dalam sebagian relief rumah telah terpasang, termasuk pagar besi di depan rumah telah dipasang dan sudah selesai dilakukan pengecatan. Menurut informasi warga sekitar pembangunan rumah mewah tersebut dimulainya sejak setahun terakhir.

Baca Juga:  Dinar Candy Kapok, Jadi Tersangka Kasus Pornografi Akibat Umbar Aurat di Trotoar
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Saat ini pembangunannya dihentikan sementara semenjak Picandi tersandung kasus alat antigen bekas. Hal ini diungkapkan oleh warga sekitar yang mengaku terakhir melihat istri Picandi ketika anaknya ulang tahun anaknya, kemudian setelah itu mereka tidak melihat keluarga Picandi lagi.

Dalam kasus ini, Picandi dan tersangka lainnya sejak 17 Desember 2020, telah membuka layanan rapid antigen menggunakan alat bekas. Dari aksi biadap ini, tersangka meraup untung berkisar Rp30 juta per hari, sesuai pengakuan kepada polisi. Sejak Desember, jika dikalkulasi, keuntungan pelaku bisa Rp1,8 miliar, demikian diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Panca Putra, yang juga mantan Kapolda Sulawesi Utara.(gnr)

MANADOPOST.ID-Mantan Manajer Bisnis Kimia Farma Picandi Mosko telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Dirinya diketahui terlibat praktik kotor penggunaan alat rapid antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumut.

Eks pimpinan Kimia Farma ini saat ini rupanya sedang membangun rumah mewah. Rumah baru dua lantai dibangun tepat di seberang jalan rumah lamanya di Griya Pasar Ikan, Kelurahan Simpang Periuk.

Pembangunan rumah tersebut saat ini dalam tahap akhir. Kayu penyangga coran bangunan rumah masih terlihat terpasang belum dilepas oleh para tukang.

Sementara di bagian dalam sebagian relief rumah telah terpasang, termasuk pagar besi di depan rumah telah dipasang dan sudah selesai dilakukan pengecatan. Menurut informasi warga sekitar pembangunan rumah mewah tersebut dimulainya sejak setahun terakhir.

Baca Juga:  Tarif Tes Antigen Ikut Turun, Segini Harganya

Saat ini pembangunannya dihentikan sementara semenjak Picandi tersandung kasus alat antigen bekas. Hal ini diungkapkan oleh warga sekitar yang mengaku terakhir melihat istri Picandi ketika anaknya ulang tahun anaknya, kemudian setelah itu mereka tidak melihat keluarga Picandi lagi.

Dalam kasus ini, Picandi dan tersangka lainnya sejak 17 Desember 2020, telah membuka layanan rapid antigen menggunakan alat bekas. Dari aksi biadap ini, tersangka meraup untung berkisar Rp30 juta per hari, sesuai pengakuan kepada polisi. Sejak Desember, jika dikalkulasi, keuntungan pelaku bisa Rp1,8 miliar, demikian diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Panca Putra, yang juga mantan Kapolda Sulawesi Utara.(gnr)

Most Read

Artikel Terbaru