MANADOPOST.ID – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas diminta segera bertaubat kepada Allah SWT atas ucapannya yang membandingkan kumandang adzan dengan gonggongan anjing.
Persaudaraan Alumni (PA) menilai, ucapan Menag Yaqut telah menodai agama Islam.
Permintaan itu disampaikan Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif di depan Kantor Kementerian Agama RI, Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (4/3).
“Kami menuntut dan meminta dengan hormat Pak Menteri Agama untuk bertaubat kepada Allah,” kata Slamet Maarif dalam aksi yang diikuti PA 212 dan GNPF Ulama.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Slamet juga mendesak Yaqut meminta maaf kepada umat Islam atas ucapannya tersebut.
“Bandingkan kalimat suci (adzan) dengan binatang yang bagi umat Islam najis (anjing) tidak layak. Apalagi diucapkan Menteri Agama kepada publik,” tegas Slamet.
Jika Menag Yaqut tidak meminta maaf, maka pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar lagi pekan depan di Bareskrim Polri.
Aksi ini juga sekaligus meminta Bareskim menindaklanjuti laporan dugaan penodaan agama yang diduga dilakukan Menag Yaqut.
MANADOPOST.ID – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas diminta segera bertaubat kepada Allah SWT atas ucapannya yang membandingkan kumandang adzan dengan gonggongan anjing.
Persaudaraan Alumni (PA) menilai, ucapan Menag Yaqut telah menodai agama Islam.
Permintaan itu disampaikan Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif di depan Kantor Kementerian Agama RI, Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (4/3).
“Kami menuntut dan meminta dengan hormat Pak Menteri Agama untuk bertaubat kepada Allah,” kata Slamet Maarif dalam aksi yang diikuti PA 212 dan GNPF Ulama.
Slamet juga mendesak Yaqut meminta maaf kepada umat Islam atas ucapannya tersebut.
“Bandingkan kalimat suci (adzan) dengan binatang yang bagi umat Islam najis (anjing) tidak layak. Apalagi diucapkan Menteri Agama kepada publik,” tegas Slamet.
Jika Menag Yaqut tidak meminta maaf, maka pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar lagi pekan depan di Bareskrim Polri.
Aksi ini juga sekaligus meminta Bareskim menindaklanjuti laporan dugaan penodaan agama yang diduga dilakukan Menag Yaqut.