24.4 C
Manado
Wednesday, 22 March 2023

Bukti Kebrutalan KKB: Bunuh 95 Orang, Bakar Sekolah hingga Pesawat

MANADOPOST.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD, membeber sejak 2018, sebanyak 215 orang menjadi korban kebrutalan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Dari jumlah itu, total ada 120 korban luka. Dari angkat tersebut 53 orang adalah masyarakat sipil, 51 TNI, dan 16 personel Polri. Angka korban meninggal tidak kalah banyak. Mahfud menyebut ada 27 TNI, sembilan personel Polri, dan 59 orang masyarat sipil. “Itu (jadi korban) dengan tindakan yang sangat brutal,” beber Mahfud.

Mahfud MD (Jawapos)

KKB, lanjut pejabat asal Madura itu, tidak segan membakar rumah warga, membakar sekolah, membakar pesawat. Mereka juga tidak ragu membunuh masyarakat sipil. Bahkan dokter dan guru yang dikirim untuk membantu masyarakat Papua pun tidak luput dari sasaran. Respons atas perbuatan tersebut beragam. Termasuk di antaranya meminta KKB dijadikan organisasi teroris.

Baca Juga:  Kabar Gembira ASN di Bulan Ramadhan, Dana Rp34,3 Triliun Siap Bayar THR ASN

Mahfud pun menegaskan kembali, keputusan pemerintah menjadikan KKB sebagai organisasi teroris sudah melalui pertimbangan matang dan proses panjang. Yang mendukung dan ikut menyuarakan pelabelan itu pun beragam.

Ilustrasi KKB
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Menurut Mahfud, tidak hanya instansi pelat merah di bawah naungan pemerintah seperti BNPT dan BIN yang meminta KKB dijadikan organisasi teroris. Banyak tokoh dari Papua juga menyuarakan hal serupa. “Saya datang ke sana (Papua), mereka (tokoh-tokoh, Red) datang ke kantor saya,” ungkap dia kemarin (3/5). Di antara mereka ada yang meminta pemerintah bertindak lebih tegas.

Selain itu, ada juga yang mengusulkan supaya KKB dikategorikan organisasi teroris. Sebabnya tidak lain karena aksi yang mereka lakukan mengganggu dan membahayakan masyarakat. Kemudian aksi tersebut juga menghambat upaya penyelesaian persoalan Papua yang terus digalakkan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Ketika Gus Dur Tangani Konflik Papua Lewat Pendekatan Kultural
KKB Papua

Lanjutnya usulan pelabelan teroris ke KKB sudah lama muncul. Disuarakan bergantian oleh instansi, kelompok, dan individu. Namun demikian, pemerintah tidak gegabah mengambil langkah. Keputusan menjadikan kelompok tersebut organisasi teroris baru dinyatakan tahun ini. Mahfud sendiri yang menyampaikannya kepada publik. Dia pun menekankan keputusan itu tidak mengubah pendekatan lain.

Termasuk di antaranya pendekatan kesejahteraan yang sudah jelas diatur dalam instruksi presiden nomor 20 tahun 2020. “Yang berisi penyelesaian komprehensif dengan pendekatan kesejahteraan, pendekatan kesejahteraan terhadap Papua dan tidak menggunakan kekerasan, tindak menggunakan kekerasan,” bebernya. Inpres tersebut lantas ditindaklanjuti dengan revisi otsus Papua. (jawapos)

MANADOPOST.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD, membeber sejak 2018, sebanyak 215 orang menjadi korban kebrutalan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Dari jumlah itu, total ada 120 korban luka. Dari angkat tersebut 53 orang adalah masyarakat sipil, 51 TNI, dan 16 personel Polri. Angka korban meninggal tidak kalah banyak. Mahfud menyebut ada 27 TNI, sembilan personel Polri, dan 59 orang masyarat sipil. “Itu (jadi korban) dengan tindakan yang sangat brutal,” beber Mahfud.

Mahfud MD (Jawapos)

KKB, lanjut pejabat asal Madura itu, tidak segan membakar rumah warga, membakar sekolah, membakar pesawat. Mereka juga tidak ragu membunuh masyarakat sipil. Bahkan dokter dan guru yang dikirim untuk membantu masyarakat Papua pun tidak luput dari sasaran. Respons atas perbuatan tersebut beragam. Termasuk di antaranya meminta KKB dijadikan organisasi teroris.

Baca Juga:  Sah! Jendral Kawanua Petrus Golose Resmi Naik Bintang Tiga

Mahfud pun menegaskan kembali, keputusan pemerintah menjadikan KKB sebagai organisasi teroris sudah melalui pertimbangan matang dan proses panjang. Yang mendukung dan ikut menyuarakan pelabelan itu pun beragam.

Ilustrasi KKB

Menurut Mahfud, tidak hanya instansi pelat merah di bawah naungan pemerintah seperti BNPT dan BIN yang meminta KKB dijadikan organisasi teroris. Banyak tokoh dari Papua juga menyuarakan hal serupa. “Saya datang ke sana (Papua), mereka (tokoh-tokoh, Red) datang ke kantor saya,” ungkap dia kemarin (3/5). Di antara mereka ada yang meminta pemerintah bertindak lebih tegas.

Selain itu, ada juga yang mengusulkan supaya KKB dikategorikan organisasi teroris. Sebabnya tidak lain karena aksi yang mereka lakukan mengganggu dan membahayakan masyarakat. Kemudian aksi tersebut juga menghambat upaya penyelesaian persoalan Papua yang terus digalakkan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Ketika Gus Dur Tangani Konflik Papua Lewat Pendekatan Kultural
KKB Papua

Lanjutnya usulan pelabelan teroris ke KKB sudah lama muncul. Disuarakan bergantian oleh instansi, kelompok, dan individu. Namun demikian, pemerintah tidak gegabah mengambil langkah. Keputusan menjadikan kelompok tersebut organisasi teroris baru dinyatakan tahun ini. Mahfud sendiri yang menyampaikannya kepada publik. Dia pun menekankan keputusan itu tidak mengubah pendekatan lain.

Termasuk di antaranya pendekatan kesejahteraan yang sudah jelas diatur dalam instruksi presiden nomor 20 tahun 2020. “Yang berisi penyelesaian komprehensif dengan pendekatan kesejahteraan, pendekatan kesejahteraan terhadap Papua dan tidak menggunakan kekerasan, tindak menggunakan kekerasan,” bebernya. Inpres tersebut lantas ditindaklanjuti dengan revisi otsus Papua. (jawapos)

Most Read

Artikel Terbaru