MANADOPOST.ID—Insiden di Rumah Sakit Pancaran Kasih (RSPK) Manado, dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk menyebar hoax (informasi bohong). Warga Sulut mendesak kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku yang memprovokasi di media sosial (medsos).
Terkait berbagai hoax yang masih terus ‘meneror’, Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa angkat bicara. Dengan komentar singkat, Lumowa menegaskan akan mengejar akun penyebar berita bohong dan yang hobi memprovokasi.
“Kita cari pelakunya dan pasti dihukum. (Karena) melanggar UU ITE (Informasi Transaksi Elektronik),” singkat Lumowa kepada Manado Post Rabu (3/6).
Sementara itu, kemarin sejumlah tokoh muda dan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) menyambangi Mapolda Sulut. Mereka meminta aparat berwajib menyeriusi kejadian tersebut.
Ketua Umum Laskar Manguni Indonesia (LMI) Pdt Hanny Pantouw mengatakan, dirinya bersama gabungan pimpinan ormas, LSM dan kelompok adat di Sulut datang untuk melaporkan masalah itu ke pihak berwajib.
Menurut dia, kejadian tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Katanya, setidaknya ada empat poin utama yang menjadi dasar Polda Sulut harus tegas menindaklanjuti laporan mereka. Di antaranya, tindakan perusakan kelompok massa yang menerobos RSPK Manado.
Selain itu, terkait penyebaran info tidak benar kepada masyarakat, pelanggaran aturan pemerintah mengenai pandemi Covid-19, hingga adanya dugaan pengancaman untuk membakar RSPK. “Kami harap adanya tindakan tegas dari bapak kapolda, agar ini tidak jadi preseden buruk di tengah masyarakat,” tuntutnya.
Terpisah, Ketua PWNU Provinsi Sulut Ulyas Taha meminta pihak keluarga dan manajemen RSPK bisa duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini. “Karena ini hanya mis komunikasi antara keluarga dan pihak RSPK,” ujarnya.
Lanjutnya, pihak keluarga yang lagi berduka emosi tidak stabil. Ini bisa terjadi kepada siapa saja. “Di mana keluarga sebagai masyarakat menuntut pelayanan rumah sakit dan pihak RS harus memberikan pelayanan yang optimal,” ujarnya. Terkait dengan masalah perusakan, menurutnya ini juga bisa diselesaikan dengan duduk bersama antara keluarga dan RSPK.
Salah satu tokoh pemuda GMIM Melky Jakhin Pangemanan (MJP) meminta pihak kepolisian ikut menindak penyebar berita hoax.
“Kapolda harus bersikap tegas, usut tuntas dan tangkap pelaku perusakan fasilitas rumah sakit dan mereka yang menyebar konten provokatif dan hoax di sosial media. Ini jangan dibiarkan, harus diselesaikan secara cepat sesuai mekanisme hukum kita,” tegas anggota DPRD Sulut ini yang ikut bertemu Polresta Manado.
Lebih lanjut dia mengatakan, masyarakat harus lebih jeli memilah informasi agar tidak cepat terpancing. “Masyarakat jangan terpancing. Harus pintar menggunakan medsos,” sambungnya, usai pertemuan antara PGLG dengan pihak kepolisian.
Menurutnya, kapolresta Manado merespon dengan baik dan menyatakan jajarannya sedang bekerja menangani kasus RSPK sesuai dengan SOP dan ketentuan perundang-undangan. Serta berjanji akan menuntaskan kasus tersebut. MJP juga telah berkomunikasi dengan Kapolda Sulawesi Utara perihal kejadian tersebut.
MJP mendorong pihak kepolisian agar segera menuntaskan persoalan perusakan fasilitas di RSPK dan pembuat dan penyebar Hoax yang meresahkan publik. MJP mengajak warga untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban.
Menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada pihak yang berwajib. Dalam pertemuan tersebut pihak kepolisian sedang bekerja dalam menangani kasus ini. Tiga hal yang sementara diproses kepolisian yakni masalah perusakan, pernyataan penyogokan, dan masalah UU ITE.(tr-01/ite/gnr)