MANADOPOST.ID-Kasus viral pelajar yang menantang Kapolsek di Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, tidak diperpanjang. Solusi kekeluargaan diambil pihak kedua pelaku dan Kapolsek Toulimambot Iptu R Sinaga.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Iptu Sinaga. “Pernyataan (pelaku) akan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kemudian saya menerimanya dengan senang, kepada yang bersangkutan (saya) menerima permintaan maaf itu,” tegasnya.
Hal ini menurut Iptu Sinaga, untuk menjaga institusi Polri. “Sebagai manusia harus saling memaafkan,” ungkapnya. “Kemudian karena dia (pelaku) sudah meminta maaf, apa salahnya kita seorang manusia meminta maaf? Sedangkan Tuhan boleh memaafkan kita umatnya ini, apalagi meminta maaf sesama manusia. Apalagi dia masih muda,” ungkapnya.
Dia juga menegaskan bahwa permintaan maaf dari pelaku diterimanya dengan tulus. “Saya pribadi sudah maafkan kepada anak tersebut. Baik orang tuanya saya sudah maafkan dari hati nurani saya,” tandasnya.(gnr)