Jejak Wakajati Sulut Baru, Raimel Jesaja, Tangani Artis Ahmad Dhani-Fachri Albar, Tuntaskan Kasus Proyek 23 Miliar
Wakajati Sulut yang baru Raimel Jesaja SH MH, di sela pelantikan yang dipimpin Kajati Andi Arief SH MH, Senin pagi (8/6).
Raimel Jesaja (kanan), ketika dilantik oleh Kajati Sulut Andi Arief, Senin (8/6) pagi, di aula Kejati.
MANADOPOST.ID-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Senin (8/6) pagi resmi melantik sejumlah pejabat penting. Salah satunya posisi Wakajati Sulut yang kini resmi dijabat Raimel Jesaja SH MH. Jesaja menggantikan Dita Prawitaningsih SH MH, usai dilantik Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief SH MH.
Jejak Raimel Jesaja dari penelusuran Manado Post, pernah menangani sejumlah kasus top. Waktu menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan 2018 silam, Raimel Jesaja menggodok kasus narkotika artis Fachri Albar. Masih di tahun yang sama. Jesaja juga menangani kasus ujaran kebencian yang melibatkan artis/musisi Ahmad Dhani. Lalu ada artis Tio Pakusadewo yang juga terlibat narkoba.
Kemudian pada tahun 2019, saat bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Raimel Jesaja juga menggodok kasus proyek Rp23 miliar, di mana dugaan korupsi didalamnya sebesar Rp5,3 miliar.(gnr)
Raimel Jesaja (kanan), ketika dilantik oleh Kajati Sulut Andi Arief, Senin (8/6) pagi, di aula Kejati.
MANADOPOST.ID-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Senin (8/6) pagi resmi melantik sejumlah pejabat penting. Salah satunya posisi Wakajati Sulut yang kini resmi dijabat Raimel Jesaja SH MH. Jesaja menggantikan Dita Prawitaningsih SH MH, usai dilantik Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief SH MH.
Jejak Raimel Jesaja dari penelusuran Manado Post, pernah menangani sejumlah kasus top. Waktu menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan 2018 silam, Raimel Jesaja menggodok kasus narkotika artis Fachri Albar. Masih di tahun yang sama. Jesaja juga menangani kasus ujaran kebencian yang melibatkan artis/musisi Ahmad Dhani. Lalu ada artis Tio Pakusadewo yang juga terlibat narkoba.
Kemudian pada tahun 2019, saat bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Raimel Jesaja juga menggodok kasus proyek Rp23 miliar, di mana dugaan korupsi didalamnya sebesar Rp5,3 miliar.(gnr)