24.4 C
Manado
Wednesday, 22 March 2023

Gawat! 112 Pegawai KPK Positif Covid-19

MANADOPOST.ID – Sebanyak 112 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19.

 

Terdapat 43 kasus baru dan 69 pegawai lainnya yang masih dalam proses perawatan maupun isolasi mandiri.

 

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

“Total per hari ini tercatat masih 112 pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Jumat (9/7).

 

Ipi menyampaikan, dari 112 pegawai tersebut, 6 di antaranya dalam perawatan dengan kondisi tanpa gejala, bergejala ringan hingga sedang. Selebihnya, 106 pegawai lainnya menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

 

Dia memastikan, sampai saat ini KPK masih terus melakukan pengetatan potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK dan melakukan langkah-langkah antisipatif lainnya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi Tak Pernah Surut

 

“Salah satunya dengan membatasi kegiatan di kantor dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para pegawai yang karena pelaksanaan tugasnya masih harus bekerja di kantor,” pungkasnya. (jawapos)

MANADOPOST.ID – Sebanyak 112 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19.

 

Terdapat 43 kasus baru dan 69 pegawai lainnya yang masih dalam proses perawatan maupun isolasi mandiri.

 

“Total per hari ini tercatat masih 112 pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Jumat (9/7).

 

Ipi menyampaikan, dari 112 pegawai tersebut, 6 di antaranya dalam perawatan dengan kondisi tanpa gejala, bergejala ringan hingga sedang. Selebihnya, 106 pegawai lainnya menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

 

Dia memastikan, sampai saat ini KPK masih terus melakukan pengetatan potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK dan melakukan langkah-langkah antisipatif lainnya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Konversi PLTD Jadi Pembangkit EBT, PLN Gandeng KPK Dalam Proses Pengadaan

 

“Salah satunya dengan membatasi kegiatan di kantor dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para pegawai yang karena pelaksanaan tugasnya masih harus bekerja di kantor,” pungkasnya. (jawapos)

Most Read

Artikel Terbaru