MANADOPOST.ID – Sebanyak 112 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19.
Terdapat 43 kasus baru dan 69 pegawai lainnya yang masih dalam proses perawatan maupun isolasi mandiri.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
“Total per hari ini tercatat masih 112 pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Jumat (9/7).
Ipi menyampaikan, dari 112 pegawai tersebut, 6 di antaranya dalam perawatan dengan kondisi tanpa gejala, bergejala ringan hingga sedang. Selebihnya, 106 pegawai lainnya menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
Dia memastikan, sampai saat ini KPK masih terus melakukan pengetatan potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK dan melakukan langkah-langkah antisipatif lainnya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Salah satunya dengan membatasi kegiatan di kantor dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para pegawai yang karena pelaksanaan tugasnya masih harus bekerja di kantor,” pungkasnya. (jawapos)
MANADOPOST.ID – Sebanyak 112 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19.
Terdapat 43 kasus baru dan 69 pegawai lainnya yang masih dalam proses perawatan maupun isolasi mandiri.
“Total per hari ini tercatat masih 112 pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Jumat (9/7).
Ipi menyampaikan, dari 112 pegawai tersebut, 6 di antaranya dalam perawatan dengan kondisi tanpa gejala, bergejala ringan hingga sedang. Selebihnya, 106 pegawai lainnya menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
Dia memastikan, sampai saat ini KPK masih terus melakukan pengetatan potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK dan melakukan langkah-langkah antisipatif lainnya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Salah satunya dengan membatasi kegiatan di kantor dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para pegawai yang karena pelaksanaan tugasnya masih harus bekerja di kantor,” pungkasnya. (jawapos)