MANADOPOST.ID-Kuasa Hukum Ali Kenter, yaitu Penghiburan Balderas SH MH, mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan, klienya sebagai seorang mafia.
“Bahwa klien kami Ali Djindan alias Ali Kenter bukan seorang mafia,” ungkap Panghiburan Balderas, melalui rilis tim hukum Ali Kenter kepada manadopost.id, Kamis (10/02/2022).
Hal tersebut lanjut Balderas, karena kliennya belum pernah menerima sanksi apapun dari lembaga hukum terkait.
“Tidak ada satupun putusan pengadilan di Indonesia yang menyatakan bahwa klien kami tersebut adalah seorang mafia dalam kejahatan jenis apapun,” pungkasnya.(gnr)