MANADOPOST.ID-Penanganan kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi jalan di Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2020, masih meninggalkan tanda tanya.
Berdasarkan informasi, rehabilitasi jalan Insil Baru-Insil Induk Kecamatan Passi Timur tersebut, merupakan salah satu akses menuju ke perkebunan mantan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow yang telah dibangun villa. Akses jalan tersebut diaspal hotmix dengan anggaran Rp7,1 menggunakan APBDP tahun 2020.
Sebagai informasi, Villa tersebut sering menjadi tempat pertemuan para pejabat di Pemkab Bolmong dimasa pemerintahan YSM.
Namun menurut Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan, pihaknya tidak akan memanggil Yasti dalam pengembangan kasus tersebut.(gnr)