24.4 C
Manado
Monday, 27 March 2023

PBB Turun Tangan, Minta Indonesia Klarifikasi Pelanggaran HAM di Papua, Singgung Penghilangan Paksa

MANADOPOST.ID – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) turun tangan terkait kasus Papua.

Dilansir dari CNN Indonesia, Dewan HAM PBB menyurati pemerintah Indonesia untuk meminta data dan klarifikasi terkait dengan dugaan penghilangan paksa, penggunaan kekerasan berlebihan, penyiksaan, dan pemindahan paksa di Papua dan Papua Barat pada periode 2021 lalu.

Dokumen PBB ini diterima CNN Indonesia dari sumber, dan telah dikonfirmasi kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Dalam surat bertanggal 22 Desember tersebut, Special Procedures Mandate Holders (SPMH PBB) mengajukan permintaan data, informasi, dan klarifikasi dalam 11 poin, di antaranya adalah jumlah orang yang tewas termasuk masyarakat sipil dalam bentrok antara kelompok OPM dan militer, penangkapan orang asli papua, informasi mengenai terbunuhnya Patianus Kogoya beserta istri dan saudaranya, hingga penjelasan tentang pembatasan akses bagi Komnas HAM, Palang Merah Internasional, serta pekerja gereja.

Baca Juga:  Suasana Salat Id dan Peringatan Kenaikan Isa Almasih di Ilaga Papua: Penuh Keberagaman, Dijaga 105 Aparat
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri, Rina P. Soemarno membenarkan permintaan PBB tersebut.

“Itu proses yang biasa. Kita sebagai negara anggota PBB dapat menerima pertanyaan seperti itu dan pemerintah perlu menjawab,” kata Rina kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Sabtu (12/2).

Rina menjelaskan, komunikasi dari SPMH PBB tak hanya dilakukan ke Indonesia, dan PBB bisa meminta informasi pada negara anggota.

SPMH sendiri adalah prosedur khusus Dewan HAM PBB yang dapat menerima laporan dari semua orang dan meminta informasi dan klarifikasi atas suatu peristiwa atau kebijakan yang diduga atau berpotensi sebagai pelanggaran HAM.

“Komunikasi kepada Pemerintah Indonesia ini bukan yang pertama, dan sudah sering, berkali-kali, pemerintah Indonesia menjawab permintaan informasi dan klarifikasi tersebut,” kata dia.

Baca Juga:  Kembali Berulah, KKB Bakar Tower Bandara Ilaga

MANADOPOST.ID – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) turun tangan terkait kasus Papua.

Dilansir dari CNN Indonesia, Dewan HAM PBB menyurati pemerintah Indonesia untuk meminta data dan klarifikasi terkait dengan dugaan penghilangan paksa, penggunaan kekerasan berlebihan, penyiksaan, dan pemindahan paksa di Papua dan Papua Barat pada periode 2021 lalu.

Dokumen PBB ini diterima CNN Indonesia dari sumber, dan telah dikonfirmasi kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Dalam surat bertanggal 22 Desember tersebut, Special Procedures Mandate Holders (SPMH PBB) mengajukan permintaan data, informasi, dan klarifikasi dalam 11 poin, di antaranya adalah jumlah orang yang tewas termasuk masyarakat sipil dalam bentrok antara kelompok OPM dan militer, penangkapan orang asli papua, informasi mengenai terbunuhnya Patianus Kogoya beserta istri dan saudaranya, hingga penjelasan tentang pembatasan akses bagi Komnas HAM, Palang Merah Internasional, serta pekerja gereja.

Baca Juga:  TEGAS Sebut KKB Musuh Rakyat, Mahfud MD: Pemerintah Akan Memburu dan Menindak KKB di Papua

Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri, Rina P. Soemarno membenarkan permintaan PBB tersebut.

“Itu proses yang biasa. Kita sebagai negara anggota PBB dapat menerima pertanyaan seperti itu dan pemerintah perlu menjawab,” kata Rina kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Sabtu (12/2).

Rina menjelaskan, komunikasi dari SPMH PBB tak hanya dilakukan ke Indonesia, dan PBB bisa meminta informasi pada negara anggota.

SPMH sendiri adalah prosedur khusus Dewan HAM PBB yang dapat menerima laporan dari semua orang dan meminta informasi dan klarifikasi atas suatu peristiwa atau kebijakan yang diduga atau berpotensi sebagai pelanggaran HAM.

“Komunikasi kepada Pemerintah Indonesia ini bukan yang pertama, dan sudah sering, berkali-kali, pemerintah Indonesia menjawab permintaan informasi dan klarifikasi tersebut,” kata dia.

Baca Juga:  Terkonfirmasi Positif Covid-19, Paslon Daftar Pilkada Lewat Video Call

Most Read

Artikel Terbaru