24.4 C
Manado
Monday, 27 March 2023

GEGER! Politisi PDIP Ruhut Sitompul Dipolisikan Mega Gegara Upload Foto Anies Baswedan Pakai Koteka

MANADOPOST.ID – Gegara mengunggah foto Anies Baswedan pakai koteka, politisi PDIP Ruhut Sitompul resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pemuda Papua.

Pelaporan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya itu dilakukan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev), Petrodes Mega M.S Keliduan alias Mega, pada Rabu (11/5/2022).

Laporan Mega itu diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Ruhut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Ruhut Sitompul.

Baca Juga:  Seret Presiden Bahas Formula E, Anies Baswedan Akui Ingin Bertemu Jokowi

“Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya,” ungkap Zulpan, Kamis (12/5/2022).

Saat ini, kata Zulpan, penyidik tengah mempelajari laporan tersebut yang dilayangkan terhadap Ruhut.

Karena itu, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait laporan dimaksud.

Untuk diketahui, Ruhut Sitompul melalui akun Twitter pribadinya mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan koteka.

MANADOPOST.ID – Gegara mengunggah foto Anies Baswedan pakai koteka, politisi PDIP Ruhut Sitompul resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pemuda Papua.

Pelaporan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya itu dilakukan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev), Petrodes Mega M.S Keliduan alias Mega, pada Rabu (11/5/2022).

Laporan Mega itu diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Ruhut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Ruhut Sitompul.

Baca Juga:  AA Maramis Sosok di Balik Sila Ketuhanan yang Maha Esa, Berkat Perjuangannya Syariat Islam Diganti 

“Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya,” ungkap Zulpan, Kamis (12/5/2022).

Saat ini, kata Zulpan, penyidik tengah mempelajari laporan tersebut yang dilayangkan terhadap Ruhut.

Karena itu, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait laporan dimaksud.

Untuk diketahui, Ruhut Sitompul melalui akun Twitter pribadinya mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan koteka.

Most Read

Artikel Terbaru