30.4 C
Manado
Saturday, 1 April 2023

KPK Tetapkan Wali Kota jadi Tersangka Dugaan Suap, Ini Penjelasan Firli Bahuri

MANADOPOST.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dalam kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon, Jumat (13/5/2022).

 

Tak hanya Wali Kota Ambon yang ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang lainnya, yaitu Staf di Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa dan karyawan AlfaMidi, Amri.

 

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

Richard Louhenapessy dan Andrew Erin Hehanussa diduga sebagai penerima suap dan pemberi suap sendiri merupakan karyawan AlfaMidi, Amri.

 

Ketua KPK, Firli Bahuri, menegaskan dalam kasus ini pihaknya menetapkan tiga tersangka.(eds/fajar)

Baca Juga:  Baru Setahun Menjabat, Kekayaan Pimpinan KPK Ini Naik Miliaran

MANADOPOST.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dalam kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon, Jumat (13/5/2022).

 

Tak hanya Wali Kota Ambon yang ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang lainnya, yaitu Staf di Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa dan karyawan AlfaMidi, Amri.

 

Richard Louhenapessy dan Andrew Erin Hehanussa diduga sebagai penerima suap dan pemberi suap sendiri merupakan karyawan AlfaMidi, Amri.

 

Ketua KPK, Firli Bahuri, menegaskan dalam kasus ini pihaknya menetapkan tiga tersangka.(eds/fajar)

Baca Juga:  Polresta Manado Amankan Pelaku Keributan dan Pengancaman dengan Senjata Tajam di Megamas

Most Read

Artikel Terbaru