MANADOPOST.ID – Perwakilan Ikatan Aktivis 98 Immanuel Ebenezer melaporkan Ubedilah Badrun ke polisi. Dia mengaku akan mencabut laporan polisi jika Ubedilah Badrun sudah meminta maaf kepada publik.
Dilansir dari JPNN, sebelumnya, Ubedilah melaporkan dua anak Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke KPK atas dugaan korupsi pada 10 Januari 2022.
“Iya kami akan cabut laporannya. Ubedilah kawan saya juga, sama-sama aktivis 1998,” kata Immanuel di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (14/1).
Ketua kelompok sukarelawan Jokowi Mania itu mengungkap alasan melaporkan Ubedilah ke polisi. Dia beralasan agar tidak menjadi preseden buruk kepada masyarakat ketika seorang dosen melecehkan anak kepala negara.
“Kami khawatirkan jadi preseden buruk ketika seorang dosen ASN juga melakukan pelecehan terhadap anak kepala negara,” kata Immanuel.
Menurut Immanuel, mengkritik kepala negara sah-saja. Namun, tidak dibenarkan bila mengkritik pribadi atau anak presiden.
“Kalau mau kepala negara dia (Ubedilah) kritik kekuasaannya bukan pribadi atau anak. Itu enggak mendidik secara politik,” kata Immanuel.
Immanuel juga merespons pernyataan Gibran yang sempat menyebut tak usah melaporkan Ubedilah ke polisi. Menurut Immanuel, itu hanya permintaan Gibran, berbeda dengan dirinya.
“Itu permintaan Mas Gibran, kami beda. Gibran cerminan apa yang dilakukan bapaknya Jokowi. Jokowi juga begitu difitnah diam, diam dan buah jatuh enggak jauh dari pohonnya,” kata Immanuel.