MANADOPOST.ID—Menata Kota Manado menjadi lebih baik sesuai visi Walikota dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw-Richard Sualang (AARS) yaitu Manado Maju dan Sejahtera, sebagai Beranda Sulawesi Utara dan Indonesia ke Asia Pasifik bukanlah hal yang mudah. Namun, hal ini harus diwujudkan AARS dalam memimpin Pemerintah Kota (Pemkot) Manado di tahun 2021-2024.
Salah satu kunci menjadikan Manado Maju dan Sejahtera adalah dengan menata bantaran sungai agar tidak rawan banjir hingga tidak menyebabkan kerugian ekonomi serta menjadikan areal ini tidak kumuh, namun nampak indah dan tertata.
Untuk itu penataan Kota Manado khususnya pada tiga aliran sungai yang bermuara di Kota Tinutuan ini yang sementara digenjot Pemerintah Pusat pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi I (BWSS I) perlu mendapatkan dukungan penuh dari Pemkot dan masyarakat Kota Manado.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Steve Kepel, saat dihubungi Manado Post beberapa waktu lalu.
“Harapannya Pemkot Manado bisa mengayomi masyarakatnya untuk bisa menunjang program ini sepenuhnya. Bahkan setiap pihak harus betul‐betul paham dan berkontribusi untuk mendukung program pemerintah ini. Karena program ini sebenarnya juga sejalan dengan program pemerintah daerah yakni penataan kawasan perkotaan. Dengan terlaksananya program pembangunan bangunan pengendali banjir sebenarnya dengan sendirinya akan mewujudkan kawasan perkotaan yang lebih baik itu sejalan dengan program yang ada di kota Manado,” jelas Kepel, yang juga merupakan Sekretaris Panitia Persiapan Penetapan Lokasi (Penlok) Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir pada tiga bantaran sungai yakni Sungai Tikala, Tondano dan Sario.
Adapun Kepel menambahkan bahwa sejalan dengan program tersebut, apabila diminta kontribusi dari Pemkot Manado untuk menyediakan rusun atau perumahan bagi masyarakat bantaran sungai yang terdampak, maka Pemkot perlu menyurat secara resmi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait kebutuhan lahan.
“Jika Pemkot menginginkan dukungan dari Pemerintah Provinsi untuk rencana yang terkait dengan pembangunan bangunan pengendali banjir silahkan bersinergi dengan pemerintah provinsi. Terkait hal keperluan lahan untuk pembangunan rusun bagi masyarakat di bantaran sungai silahkan menyurat secara resmi, pasti Pemprov akan membantu seperti halnya pembebasan tanah untuk Jalan Tol dan Jalan MORR. Maka pasti lahan untuk pembangunan Rusun bagi masyarakat yang terelokasi pasti akan dibantu asalkan Pemkot menyampaikan secara resmi,” ungkap Kepel.
Diketahui sebelumnya, dalam pertemuan Walikota Manado Andrei Angouw dan Kepala BP2P Sulawesi I Recky Walter Lahope, bahwa BP2P akan mengusulkan kembali pembangunan Rusun untuk warga terdampak relokasi bantaran sungai yang sempat tertunda sejak 2018 lalu. “Hal ini karena tidak tersedianya lahan dari Pemkot Manado. Tapi kami akan usulkan kembali di tahun 2022, karena katanya Pemkot sudah mau ambil lahan dari Pemprov Sulut yang 10 hektar di Paniki,” kata Lahope.
Terpisah, berdasarkan keterangan dari Kepala Bapelitbang Kota Manado Liny Tambajong, bahwa lahan pemberian Pemprov ke Pemkot hingga kini belum memiliki kejelasan. “Lahan sudah dihibah Pemprov seluas 10 hektar yang awalnya 25 hektar. Ternyata secara resmi dengan surat hibah hanya 10 hektar di lokasi Erpak, Kelurahan Buha, Mapanget. Namun terakhir ini, katanya lokasinya akan dipindahkan di Paniki,” jelas Tambajong.
- Terkait surat permintaan lahan secara resmi dari Pemkot ke Pemprov, menurut Tambajong hal tersebut merupakan ranahnya Walikota dan instalasi terkait. “Memang kalau permintaan lahan dengan surat secara resmi ke Pemprov, itu ranahnya Pak Wali dan Instansi terkait, yaitu permukiman. Belum ada informasi kalau sudah dilakukan atau belum,” jelas Tambajong. (des)