MANADOPOST.ID – Herry Wirawan (36) masih Bisa tersenyum saat difoto di lingkungan Rutan Kebon Waru. Ia pun mengakui perbuatannya telah memperkosa santriwatinya hamil.
Pengakuan Herry itu disampaikan kepada Karutan Bandung (Kebonwaru) Riko Stiven saat berbincang dengan Herry di Rutan Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (13/12/2021).
Herry diketahui saat ini menjadi tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Bandung di rutan tersebut. “Ngobrol tadi, yang bersangkutan mengakui seperti yang ada di BAP,” ucap Riko di Rutan Bandung.
Diketahui dalam BAP atau dakwaan, Herry melakukan aksi pemerkosaan. Total ada 12 santriwati menjadi korban. Beberapa di antaranya hamil dan melahirkan. Bahkan ada santriwati yang hamil dan melahirkan dua kali. (dtc)