24.4 C
Manado
Sunday, 2 April 2023

Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

MANADOPOST.ID-Rabu 15 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu:

1. JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika RI.
2. JI selaku Staf Divisi Perencanaan dan Strategis BAKTI.
3. EH selaku Pegawai BAKTI.
4. MDAH selaku Direktur dan Bagian Keuangan Fiber Home.
5. PR selaku Senior Manager BAKTI BTS Project PT Aplikanusa Lintasarta.
6. HH selaku pihak swasta.

Baca Juga:  Mencekam, Satu Prajurit TNI Gugur saat Kontak Senjata dengan KKB Papua

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” tutup Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.(gnr)

MANADOPOST.ID-Rabu 15 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu:

1. JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika RI.
2. JI selaku Staf Divisi Perencanaan dan Strategis BAKTI.
3. EH selaku Pegawai BAKTI.
4. MDAH selaku Direktur dan Bagian Keuangan Fiber Home.
5. PR selaku Senior Manager BAKTI BTS Project PT Aplikanusa Lintasarta.
6. HH selaku pihak swasta.

Baca Juga:  Sulut Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” tutup Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.(gnr)

Most Read

Artikel Terbaru