MANADOPOST.ID-Instruksi Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno, terkait larangan agar polisi tidak boleh mengonsumsi minuman keras (miras), mulai ditindaklanjuti Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol Marlien Tawas SH MH.
“Kami sudah menerima arahan dari pak kapolda, terkait polisi dilarang minum-minuman keras,” sebut Kombes Marlien, saat dikonfirmasi.
“Tentu kami akan akan merealisasi perintah kapolda. Harus ditindaklanjuti. Jajaran mengontrol polisinya. Para kasatwil kasatker, harus mengawasi perintah kapolda tersebut,” tandas Kombes Marlien.
Sebelumnya, di sela acara kenal pamit sejumlah kapolres dan Karolog di Mapolda Sulut belum lama ini, Kapolda Irjen Mulyatno tegas melarang pimpinan dan anggota mengonsumsi minuman keras alias miras. “Anggota tidak boleh minum captikus,” tegas Irjen Mulyatno. “(Polisi) bukan hanya jadi agent of change, harus jadi leader of change,” tutup Irjen Mulyatno.(gnr)