MANADOPOST.ID-Pengacara kondang Indonesia Hotman Paris Hutapea, kembali membeber informasi mengejutkan. Lewat sebuah video yang diupload dalam akun instagram @hotmanparisofficial, Hotman mengaku mendapat laporan dari masyarakat jika biaya kremasi jenazah kini mencapai Rp80 juta.
“Halo (pengusaha) rumah duka dan krematorium. Kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi untuk korban pandemi?,” kata Hotman Paris.
Lanjut dikatakannya, ada warga mengadu kepada Hotman Paris. “Untuk biaya peti jenazah 25 juta, transport 7,5 juta, kremasi 45 juta, lain-lain 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar 80 juta untuk kremasi. Apakah kau bisa tersenyum pada saat menyimpan uang di atas penderitaan mayat keluarga orang lain,” sorot Hotman Paris.
“Kepada bapak kapolri, tolong segera kerahkan anak buahmu. Tindak berdasarkan undang undang perlindungan konsumen. Bapak kapolri turunkan anak buahmu, tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi yang sangat gede. (Pakai) undang-undang perlindungan konsumen,” tegas Hotman Paris.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Hotman Paris juga berpesan kepada pimpinan daerah. “Juga kepada bapak para gubernur, wali kota, cabut izinnya rumah duka dan lembaga krematorium. Cabut izinnya. Harus tegas. Kasihan warga sudah kematian, masih harus menangis-nangis untuk membayar (mahal). Salam Hotman Paris,” tutup Hotman Paris dalam video tersebut.(gnr)
MANADOPOST.ID-Pengacara kondang Indonesia Hotman Paris Hutapea, kembali membeber informasi mengejutkan. Lewat sebuah video yang diupload dalam akun instagram @hotmanparisofficial, Hotman mengaku mendapat laporan dari masyarakat jika biaya kremasi jenazah kini mencapai Rp80 juta.
“Halo (pengusaha) rumah duka dan krematorium. Kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi untuk korban pandemi?,” kata Hotman Paris.
Lanjut dikatakannya, ada warga mengadu kepada Hotman Paris. “Untuk biaya peti jenazah 25 juta, transport 7,5 juta, kremasi 45 juta, lain-lain 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar 80 juta untuk kremasi. Apakah kau bisa tersenyum pada saat menyimpan uang di atas penderitaan mayat keluarga orang lain,” sorot Hotman Paris.
“Kepada bapak kapolri, tolong segera kerahkan anak buahmu. Tindak berdasarkan undang undang perlindungan konsumen. Bapak kapolri turunkan anak buahmu, tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi yang sangat gede. (Pakai) undang-undang perlindungan konsumen,” tegas Hotman Paris.
Hotman Paris juga berpesan kepada pimpinan daerah. “Juga kepada bapak para gubernur, wali kota, cabut izinnya rumah duka dan lembaga krematorium. Cabut izinnya. Harus tegas. Kasihan warga sudah kematian, masih harus menangis-nangis untuk membayar (mahal). Salam Hotman Paris,” tutup Hotman Paris dalam video tersebut.(gnr)