24.4 C
Manado
Wednesday, 22 March 2023

Insentif Tenaga Pemakaman di Tomohon Raib, MJLW: Ada Hearing Dalam Waktu Dekat

MANADOPOST.ID—Raibnya alokasi dana penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Tomohon, dipertanyakan Anggota DPRD Tomohon. Pasalnya, menurut keterangan Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP, dalam postur APBD Tahun Anggaran 2021. Pos dana tersebut diyakini tertata dan disepakati bersama unsur eksekutif dan legislatif.

 

 

“Ada kesepakatan bersama, untuk alokasi dana insentif bagi tenaga pemakaman, masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19. Ini sudah tertata di APBD 2021. Tapi, saya dengar dan baca informasi, dananya kok sudah tidak ada. Kenapa bisa begitu?” tanya MJLW sapaan akrab Politisi Beringin ini.

1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile

 

 

TANPA PAMRIH: Tim pemakaman Protap Covid-19 yang didalamnya beranggotakan perangkat kelurahan, harus rela bekerja tanpa insentif. Dok istimewa.

 

 

Atasnya, dilanjutkan MJLW, pihaknya akan memanggil SKPD terkait guna mempertanyakan kejelasan alokasi anggaran tersebut. Padahal, dirinya melanjutkan, personil yang terlibat dalam proses penanganan Pandemi, apalagi di bagian pemakaman yang beresiko besar tertular. Sejatinya, harus diberikan apresiasi sesuai dengan beban kerja yang dipikul.

 

 

“Mereka itu kan kerjanya beresiko. Bagaimana kalau sehabis kerja, balik ke rumah lalu keluarga ikut terpapar. Ini yang harus dipahami teman-teman eksekutif. Mereka yang berjuang di garis depan, termasuk para tenaga kesehatan. Harus dijamin betul-betul kesejahteraannya. Toh, itu juga kan sudah disepakati bersama. Dalam waktu dekat, ada hearing bersama SKPD terkait,” tukas MJLW.

Baca Juga:  Yasti Targetkan Olly-Steven Menang 80% di Bolmong

 

“Ini informasi yang tentunya memprihatinkan, semua program kerja yang disusun, saya kira baik tujuannya. Tapi, harus dibedakan mana yang mendesak dan mana yang belum perlu,” timpalnya lagi.

 

 

Sebelumnya, sejumlah lurah di kota bunga pun mengeluhkan, kini makin susah mencari tenaga kala menjalankan prosesi pemakaman jenazah Covid-19. Lagi-lagi perihal insentif jadi permasalahan. Tak pelak, dengan tidak adanya lagi pembayaran upah bagi tenaga pemakaman. Tak sedikit dari para lurah di Kota Sejuk,  harus merogoh kocek pribadi.

 

 

“So lebe susah sekarang cari orang for bantu ba kubur. So nda insentif katu. Yah terpaksa kurang pake doi sandiri. Biasanya di tahun lalu, ada insentif dari BPDB. Terpaksa so musti begitu, pelayanan kemasyarakatan harus tetap berjalan,” keluh salah satu lurah, yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

 

Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tomohon Robby Kalangi ketika dikonfirmasi menyatakan, pengalokasian insentif tenaga pemakaman yang sejatinya  dibayarkan pihaknya lewat pos BTT, sama seperti sistem di tahun 2020 lalu. Kini tak lagi bisa dilakukan BPBD. Dikarenakan pos dana tersebut, kini tak lagi tersedia di sistem informasi perencanaan daerah atau SIPD.

Baca Juga:  Pergub New Normal Meluncur, Mantos Siapkan Protokol Kesehatan

Alih-alih memberikan solusi di tengah keikhlasan para perangkat kelurahan, yang tenaganya dipakai sukarela.  Kalangi memastikan, pembayaran insentif nantinya bisa dieksekusi di masa pembahasan APBD Perubahan.

“Dulunya kalau masih pakai SIMDA, kita bisa plotting anggaran ini di pos BTT. Nah, sekarang di SIPD tak bisa lagi. Bisanya hanya di pos belanja langsung. Tapi itupun baru bisa direalisasikan nantinya di APBD Perubahan,” kata Kalangi.

 

Dirinya menjelaskan, ketika proses pemakaman masyarakat yang meninggal baik suspek maupun positif Covid-19 di tahun 2020 lalu. Alokasi insentif yang dibayarkan pihaknya nyaris berkisar di angka Rp.5.000.000

 

 

“Jika mengacu di tahun lalu, jumlah insentif yang dibayarkan kurang lebih Rp.4,6 Juta. Masing-masing itu dibayarkan kepada tenaga penggali, pemakam, rohaniawan, lurah atau camat, penanggung jawab pemakaman ada juga pendampingan dari pihak keamanan,” terang dia.
Sembari menambahkan, pihaknya kini justru fokus pada penanganan pandemi pasca ditemukannya kejadian.

 

Julius Laatung

MANADOPOST.ID—Raibnya alokasi dana penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Tomohon, dipertanyakan Anggota DPRD Tomohon. Pasalnya, menurut keterangan Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP, dalam postur APBD Tahun Anggaran 2021. Pos dana tersebut diyakini tertata dan disepakati bersama unsur eksekutif dan legislatif.

 

 

“Ada kesepakatan bersama, untuk alokasi dana insentif bagi tenaga pemakaman, masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19. Ini sudah tertata di APBD 2021. Tapi, saya dengar dan baca informasi, dananya kok sudah tidak ada. Kenapa bisa begitu?” tanya MJLW sapaan akrab Politisi Beringin ini.

 

 

TANPA PAMRIH: Tim pemakaman Protap Covid-19 yang didalamnya beranggotakan perangkat kelurahan, harus rela bekerja tanpa insentif. Dok istimewa.

 

 

Atasnya, dilanjutkan MJLW, pihaknya akan memanggil SKPD terkait guna mempertanyakan kejelasan alokasi anggaran tersebut. Padahal, dirinya melanjutkan, personil yang terlibat dalam proses penanganan Pandemi, apalagi di bagian pemakaman yang beresiko besar tertular. Sejatinya, harus diberikan apresiasi sesuai dengan beban kerja yang dipikul.

 

 

“Mereka itu kan kerjanya beresiko. Bagaimana kalau sehabis kerja, balik ke rumah lalu keluarga ikut terpapar. Ini yang harus dipahami teman-teman eksekutif. Mereka yang berjuang di garis depan, termasuk para tenaga kesehatan. Harus dijamin betul-betul kesejahteraannya. Toh, itu juga kan sudah disepakati bersama. Dalam waktu dekat, ada hearing bersama SKPD terkait,” tukas MJLW.

Baca Juga:  Pergub New Normal Meluncur, Mantos Siapkan Protokol Kesehatan

 

“Ini informasi yang tentunya memprihatinkan, semua program kerja yang disusun, saya kira baik tujuannya. Tapi, harus dibedakan mana yang mendesak dan mana yang belum perlu,” timpalnya lagi.

 

 

Sebelumnya, sejumlah lurah di kota bunga pun mengeluhkan, kini makin susah mencari tenaga kala menjalankan prosesi pemakaman jenazah Covid-19. Lagi-lagi perihal insentif jadi permasalahan. Tak pelak, dengan tidak adanya lagi pembayaran upah bagi tenaga pemakaman. Tak sedikit dari para lurah di Kota Sejuk,  harus merogoh kocek pribadi.

 

 

“So lebe susah sekarang cari orang for bantu ba kubur. So nda insentif katu. Yah terpaksa kurang pake doi sandiri. Biasanya di tahun lalu, ada insentif dari BPDB. Terpaksa so musti begitu, pelayanan kemasyarakatan harus tetap berjalan,” keluh salah satu lurah, yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

 

Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tomohon Robby Kalangi ketika dikonfirmasi menyatakan, pengalokasian insentif tenaga pemakaman yang sejatinya  dibayarkan pihaknya lewat pos BTT, sama seperti sistem di tahun 2020 lalu. Kini tak lagi bisa dilakukan BPBD. Dikarenakan pos dana tersebut, kini tak lagi tersedia di sistem informasi perencanaan daerah atau SIPD.

Baca Juga:  Yasti Targetkan Olly-Steven Menang 80% di Bolmong

Alih-alih memberikan solusi di tengah keikhlasan para perangkat kelurahan, yang tenaganya dipakai sukarela.  Kalangi memastikan, pembayaran insentif nantinya bisa dieksekusi di masa pembahasan APBD Perubahan.

“Dulunya kalau masih pakai SIMDA, kita bisa plotting anggaran ini di pos BTT. Nah, sekarang di SIPD tak bisa lagi. Bisanya hanya di pos belanja langsung. Tapi itupun baru bisa direalisasikan nantinya di APBD Perubahan,” kata Kalangi.

 

Dirinya menjelaskan, ketika proses pemakaman masyarakat yang meninggal baik suspek maupun positif Covid-19 di tahun 2020 lalu. Alokasi insentif yang dibayarkan pihaknya nyaris berkisar di angka Rp.5.000.000

 

 

“Jika mengacu di tahun lalu, jumlah insentif yang dibayarkan kurang lebih Rp.4,6 Juta. Masing-masing itu dibayarkan kepada tenaga penggali, pemakam, rohaniawan, lurah atau camat, penanggung jawab pemakaman ada juga pendampingan dari pihak keamanan,” terang dia.
Sembari menambahkan, pihaknya kini justru fokus pada penanganan pandemi pasca ditemukannya kejadian.

 

Julius Laatung

Most Read

Artikel Terbaru