MANADOPOST.ID— Harapan semua warga Sulut untuk beribadah Natal di gereja bakal tak terwujud. Pasalnya, ibadah Natal 25 Desember mendatang, dibatasi hanya untuk pengurus-pengurus gereja.
Hal tersebut disepakati dalam rapat jajaran Forkopimda dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulut, Senin (21/12).
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey menjelaskan, perayaan Natal dan Tahun Baru di rumah ibadah tetap ada dengan dibatasi hanya untuk pengurus gereja saja.
“Kita tidak menutup tetapi meminta penyelenggaraan di rumah-rumah ibadah dibatasi pada pengurus-pengurus. Artinya kalau jemaatnya silahkan live streaming dari rumah masing-masing sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” bebernya.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
OD menegaskan lagi keputusan itu adalah dari hasil pertemuan dengan Forkopimda dan gugus tugas Covid-19 demi menekan laju penyebaran Covid-19.
“Gereja menjadi teladan dalam memberikan edukasi yang baik bagi masyarakat dalam memerangi pandemi Covid-19. Tentunya memberi contoh yang baik harus dari rumah-rumah ibadah sehingga banyak hal, manfaat yang harus kita lakukan bersama,” ungkapnya.
Untuk itu, dia berharap adanya kerja sama yang baik dengan para pemimpin gereja. “Sehingga masyarakat Sulut yang dikenal selalu menjaga toleransi ini dapat saling memahami apa yang menjadi kesepakatan bersama,” tandasnya.(*)
MANADOPOST.ID— Harapan semua warga Sulut untuk beribadah Natal di gereja bakal tak terwujud. Pasalnya, ibadah Natal 25 Desember mendatang, dibatasi hanya untuk pengurus-pengurus gereja.
Hal tersebut disepakati dalam rapat jajaran Forkopimda dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulut, Senin (21/12).
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey menjelaskan, perayaan Natal dan Tahun Baru di rumah ibadah tetap ada dengan dibatasi hanya untuk pengurus gereja saja.
“Kita tidak menutup tetapi meminta penyelenggaraan di rumah-rumah ibadah dibatasi pada pengurus-pengurus. Artinya kalau jemaatnya silahkan live streaming dari rumah masing-masing sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” bebernya.
OD menegaskan lagi keputusan itu adalah dari hasil pertemuan dengan Forkopimda dan gugus tugas Covid-19 demi menekan laju penyebaran Covid-19.
“Gereja menjadi teladan dalam memberikan edukasi yang baik bagi masyarakat dalam memerangi pandemi Covid-19. Tentunya memberi contoh yang baik harus dari rumah-rumah ibadah sehingga banyak hal, manfaat yang harus kita lakukan bersama,” ungkapnya.
Untuk itu, dia berharap adanya kerja sama yang baik dengan para pemimpin gereja. “Sehingga masyarakat Sulut yang dikenal selalu menjaga toleransi ini dapat saling memahami apa yang menjadi kesepakatan bersama,” tandasnya.(*)