MANADOPOST.ID – Peternak ayam mandiri melayangkan gugatan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo,Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi hingga Presiden Jokowi.
Mereka melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) lantaran anjloknya harga ayam di tahun 2019 dan 2020.
Dilansir dari Kumparan, gugatan ini dilayangkan sebagai tindak lanjut dari tiga kali nota keberatan sebelumnya yang tidak digubris. Yakni nota keberatan terhadap tergugat I Mentan pada 15 dan 29 Maret 2021 serta 20 April 2021. Kemudian tergugat II Mendag pada 28 Mei 2021 serta tergugat III Presiden Jokowi pada 18 Juni 2021.
Alvino Antonio selaku peternak unggas mandiri yang melayangkan gugatan, menuntut pemerintah membayar ganti rugi kepada seluruh peternak. Kerugian ini disebabkan harga jual ayam hidup di bawah biaya pokok produksi, serta harga sapronak, pakan, anak ayam yang terlalu tinggi di tahun 2019 dan 2020.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
“Kami menuntut pemerintah membayar ganti rugi sebesar Rp 5,4 triliun kepada seluruh peternak mandiri di Indonesia,” jelas Alvino dalam keterangan tertulis, Jumat (23/7).
Alvino mengungkapkan, harga live bird menyentuh Rp 10.000 pada 12 Juli 2021. Data yang dihimpun Pinsar (Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia) menyebutkan rata-rata harga jual live bird di Rp 14.000 pada 20 Juli 2021.
MANADOPOST.ID – Peternak ayam mandiri melayangkan gugatan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo,Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi hingga Presiden Jokowi.
Mereka melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) lantaran anjloknya harga ayam di tahun 2019 dan 2020.
Dilansir dari Kumparan, gugatan ini dilayangkan sebagai tindak lanjut dari tiga kali nota keberatan sebelumnya yang tidak digubris. Yakni nota keberatan terhadap tergugat I Mentan pada 15 dan 29 Maret 2021 serta 20 April 2021. Kemudian tergugat II Mendag pada 28 Mei 2021 serta tergugat III Presiden Jokowi pada 18 Juni 2021.
Alvino Antonio selaku peternak unggas mandiri yang melayangkan gugatan, menuntut pemerintah membayar ganti rugi kepada seluruh peternak. Kerugian ini disebabkan harga jual ayam hidup di bawah biaya pokok produksi, serta harga sapronak, pakan, anak ayam yang terlalu tinggi di tahun 2019 dan 2020.
“Kami menuntut pemerintah membayar ganti rugi sebesar Rp 5,4 triliun kepada seluruh peternak mandiri di Indonesia,” jelas Alvino dalam keterangan tertulis, Jumat (23/7).
Alvino mengungkapkan, harga live bird menyentuh Rp 10.000 pada 12 Juli 2021. Data yang dihimpun Pinsar (Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia) menyebutkan rata-rata harga jual live bird di Rp 14.000 pada 20 Juli 2021.