MANADOPOST.ID-Pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial JGM alias Jimmy (60), warga Bahu, Malalayang, berhasil dibekuk Satgassus Maleo Polda Sulut.
Sebelum ditangkap Satgassus Maleo Polda Sulut, pelaku sempat berencana meninggalkan surat wasiat. Meski belum sempat diprint out, polisi lebih dulu menemukan tulisan pelaku yang masih berada di dalam laptop.
“Tersangka saat diamankan sedang berada di dalam rumah sementara mengetik Surat Wasiat pengakuan Tersangka dan permintaan maaf terhadap istri dan anak-anak, karena telah melakukan perampokan dan akan berencana bunuh diri.” Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Malalayang.
“Tersangka melakukan aksinya karena Terlilit hutang karena Tersangka merupakan Kontraktor dan uang untuk pembayaran uang upah harian pekerja sudah digunakan bermain judi online,” tulis laporan tersebut.(gnr)